Temui KPU, Tim Prabowo Ingin Pastikan Warga Bisa Gunakan Hak Pilih

Temui KPU, Tim Prabowo Ingin Pastikan Warga Bisa Gunakan Hak Pilih

Dwi Andayani - detikNews
Senin, 10 Des 2018 17:41 WIB
Temui KPU, Tim Prabowo Ingin Pastikan Warga Bisa Gunakan Hak Pilih
Tim Prabowo temui KPU (Foto: Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta - Timses Prabowo Subianto- Sandiaga Uno bertemu dengan komisioner KPU hari ini. Pertemuan digelar terutama untuk memastikan seluruh warga telah terdata dan dapat menggunakan hak pilihnya.

"Kedatangan kami berlima dari fraksi, dari partai Koalisi Adil Makmur adalah pertama untuk memastikan bahwa pada hari Rabu tanggal 17 April tahun depan, seluruh warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat untuk memilih dapat menggunakan hak pilihnya dalam hal memilih," ujar Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2018).


Muzani mengatakan pihaknya ingin memastika, agar tidak ada warga yang tidak terdata. Serta tidak ada warga yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena itu kami datang ke KPU, untuk memastikan tidak boleh ada satu warga negara pun yang tercecer, tidak menggunakan hak pilihnya padahal dia telah memiliki kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya," kata Muzani.

Selain itu, Muzani juga mengatakan pihaknya memastikan agar tida adanya pemiih yang terdata lebih dari satu kali. Serta memastikan pemilih yang tidak memiliki hak pilih tidak terdata dalam daftar pemilih.

"Kemudian yang kedua, kedatangan kami juga ingin memastikan bahwa nama tersebut, atau nama yang memiliki kepastian untuk memilih tidak terdaftar dua kali baik di alamat yang sama atau di alamat yang berbeda. Kami juga ingin menastikan bahwa nama tersebut adalah nama yang tidak terulang dua kali, baik nama yang di alamat yang sama atau di alamat yang berbeda atau orang yang sama dengan menggunakan nama yang berbeda," tuturnya.

"Kemudian yang ketiga, kami juga ingin memastikan bahwa orang-orang yang tidak berhak memilih tidak terdaftar. Apakah kurang atau tidak berumur 17 tahun atau belum menikah, kira-kira begitu," sambungnya.


Pada kesempatan yang sama, Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso mengatakan pihaknya juga menanyakan keajuan pencocokan data 31 juta yang sebelumnya diberikan oleh Dukcapil. Dia mengatakan pencocokan ini telah dilakukan hingga nantinya KPU akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) pada tanggal 15 Desember 2018.

"Jadi kita tadi konsentrasi untuk mempertanyakan kembai tentang 31 juta yang tiba-tiba disodorkan oleh Dukcapil, karena kami masih berasumsi masih ada pertanyaan besar jangan-jangan ini apakah pintu masuk penggelembungan ataukah apa, atau apa kita memastikan. Tadi dari jawaban KPU kita sedikit merasa nyaman, karena KPU ikut mencoba menelusuri ini semua kita akan menunggu sebelum diumumkan tanggal 15 (Desember), KPU tadi sudah menjelang akhir sudah 90 persen progresnya dalam meneliti 31 juta itu," ujar Priyo.

Nantinya, timses juga akan membicarakan hal ini kepada Bawaslu. Dijadwalkan timses akan melakukan pertemuan dengan Bawaslu pada pukul 17.30 WIB. (dwia/rna)


Berita Terkait