Jaksa KPK Debat dengan Pengacara soal Umrah Irwandi-Steffy Burase

Jaksa KPK Debat dengan Pengacara soal Umrah Irwandi-Steffy Burase

Mochamad Zhacky - detikNews
Senin, 10 Des 2018 16:53 WIB
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf ketika menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Pertanyaan jaksa KPK kepada Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, di sela pengacara Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf. Menurut pengacara Irwandi, pertanyaan jaksa KPK soal umrah bareng kliennya dengan Fenny Steffy Burase sudah keluar dari pokok perkara.

Awalnya, jaksa bertanya kepada Nova soal kegiatan Irwandi ke luar negeri semasa aktif sebagai Gubernur Aceh. Iriansyah memang sedang duduk sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara suap terkait proyek dengan anggaran dana otonomi khusus (DAK) Aceh yang didakwakan pada Irwandi.


Setelah bertanya soal kegiatan Irwandi, jaksa menanyakan tentang pengetahuan Iriansyah mengenai kegiatan umrah Irwandi dengan Steffy. Pengacara Irwandi pun menyela.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu sudah keluar dari pokok perkara," ucap pengacara itu dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2018).

Jaksa lantas membalas. Menurut jaksa, soal Irwandi umrah bareng Steffy merupakan salah satu hal yang dipaparkan dalam dakwaan.

"Itu ada dalam dakwaan. Baca dakwaan bos," tegas jaksa.


Perdebatan tidak berlangsung lama. Majelis hakim pun tidak melerai perdebatan tersebut. Sebab, pengacara tak lagi mempersoalkan pertanyaan jaksa.

Dalam dakwaan, Irwandi diyakini menerima suap Rp 1 miliar dari Bupati Bener Meriah Ahmadi secara bertahap. Pada satu tahap, duit Rp 120 juta diberikan Ahmadi ke Irwandi melalui Teuku Saiful Bahri, yang disebut dalam dakwaan sebagai orang kepercayaan Irwandi.

Uang tersebut digunakan Irwandi untuk membayar tiket perjalanan umrah bersama Steffy. Dalam surat dakwaan itu, Steffy disebut sebagai istri Irwandi. (zak/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads