"PP P3K sudah ditandatangani Presiden. Tinggal nanti akan dirapatkan dengan DPR, Menkeu dan kementerian/lembaga. Karena kita kan harus menghitung bagaimana masalah keuangan dan sebagainya. Jadi itu akan segera direalisasikan," kata Syafruddin saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/12/2018).
Meski demikian, Syafruddin mengaku heran jika masih ada pihak yang menolak kebijakan itu. Apalagi jika disebut pihak yang menolak di antaranya para guru honorer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menegaskan, tidak ada permainan dalam realisasi regulasi P3K itu. Pemerintah pusat akan mengawasi dengan ketat pelaksanaannya.
Dia juga menegaskan tidak ada celah untuk 'titipan' lewat tes P3K itu. "Siapa yang nitip? Tidak ada. Semua tes. Walaupun P3K, tes!" tegasnya.
Dia juga tidak masalah jika pihak yang menolak regulasi itu mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia kembali menegaskan, kebijakan ini dikeularkan untuk memudahkan para pegawai honorer.
"Ya silakan saja (gugat). Enggak apa-apa. Justru rugi dia. Kalau enggak ada P3K, justru rugi dia. Mau lewat mana lagi?" katanya.
"Nanti kita akan kasih afirmasi yang terbaik untuk guru honorer," imbuhnya. (rjo/aan)











































