"Ya, (kami) sudah punya alat bukti yang cukup dan kontrol penanganan perkara sudah ketat. Kami profesional, kami mengedepankan equality before the law (persamaan di hadapan hukum). Nggak ada kriminalisasi," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Senin (10/12/2018).
Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri dalam kasus dugaan diskriminasi ras dan etnis terkait ceramahnya yang menyebut 'Jokowi mungkin banci'. Polisi menyebut, proses penyidikan Habib Bahar dapat diawasi secara transparan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. (Nur Azizah/detikcom) |
"Karena kami ada e-management penyidikan, jadi transparan betul itu manajemen penyidikan dapat diawasi bersama," kata Dedi.
Permintaan ini sebelumnya disampaikan Sandi karena muncul kekhawatiran sejumlah orang menjadi 'target'. Penegak hukum diminta profesional.
Baca juga: Habib Bahar bin Smith Siap Tanggung Jawab |
"Kita jaga keutuhannya dan kita harapkan prosesnya seadil-adilnya. Hukum jangan tajam ke oposisi tapi tumpul ke penguasa. Tapi ya seadil-adilnya kalau memang ini saya percaya aparatur hukum bisa betul-betul bisa menunjukkan keberpihakannya kepada kebenaran, itu yang kita harapkan," ucap Sandi saat dimintai pendapatnya soal kasus Habib Bahar seusai meresmikan posko pemenangan Prabowo-Sandi di Jalan Ciledug Raya, Jakarta Selatan, Sabtu (8/12).
Mengenai kasus yang dihadapi, Habib Bahar mengaku tidak mempermasalahkannya. Ia akan kooperatif menjalani pemeriksaan penyidik.
"Kita kooperatif, datang ke sana diperiksa dengan baik, penyidik-penyidiknya juga profesional, setelah ditetapkan tersangka kita terima," ujar Habib Bahar kepada detikcom, Sabtu (8/12).
Saksikan juga video 'Kata Pengamat soal Penetapan Tersangka Habib Bahar':
(dkp/fjp)












































Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. (Nur Azizah/detikcom)