BK Minta Korban 'Calo' DPR Lapor

BK Minta Korban 'Calo' DPR Lapor

- detikNews
Kamis, 01 Sep 2005 15:08 WIB
Jakarta - Bupati dan walikota yang dimintai dana tertentu oleh 'calo' DPR diminta segera melapor ke Badan Kehormatan (BK).Imbauan ini disampaikan Ketua BK DPR RI Slamet Effendi Yusuf di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/9/2005).Diakui dia, informasi yang diterimanya dari masyarakat mengenai 'calo' DPR baru sebatas surat kaleng."Agar cepat diproses, kita harapkan bupati atau walikota yang dimintai dana tertentu oleh oknum-oknum tertentu yang mengatasnamakan DPR, kalau bisa, melaporlah ke BK," imbau Slamet.Namun demikian, dia mengaku belum menerima surat pengaduan dari pimpinan DPR. "Surat pengaduan lagi digarap sekjen, kita belum terima. BK akan menidaklanjuti secepatnya setelah itu," ujar politisi Golkar ini.Dugaan praktek percaloan terungkap dalam dokumen yang ditemukan Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (FBPD) yang menunjukkan adanya dana bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sebesar Rp 609 miliar dan didistribusikan ke 174 kabupaten/kota di 30 provinsi.Dalam dokumen itu terungkap dana tersebut dikawal dan dikoordinir oknum tertentu, baik di lingkungan dewan maupun di luar lembaga DPR. Ada 32 nama. Mereka yang anggota DPR diperkirakan ada 8 orang, berinisial B, N, AY, EM, M, C, TL, dan AF. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads