"Ini penjualan hanya jual blangko, nggak sampai kepada perekaman. Tetapi ini tahun politik, ya, sensitif. Harus kita cari siapa yang tanggung jawab, siapa yang buang, karena ada indikasi orang sama yang dulu di Bogor yang sekarang tercecer di Duren Sawit," ujarnya dalam acara Rakornas Bawaslu di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin (12/12/2018).
E-KTP itu ditemukan di area persawahan Jl Bojong Rangkong, Pondok Kopi, oleh anak-anak yang sedang bermain bola pada Sabtu (8/12), sekitar pukul 13.30 WIB. Pihak RW kemudian melaporkan temuan e-KTP ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau saya melihat ada indikasinya, ada unsur di sana walau itu e-KTP sudah kedaluwarsa. Nah, kami tunggu hasil penyidikan tuntas dari polisi. Sudah ada (tim penyidik), kami nggak mau dahului polisi. Nanti ada konpers resmi setelah kami ketemu Kabareskirim (Komjen Arief Sulistyanto," ucapnya.
Polisi mendalami unsur pidana di kasus tercecernya e-KTP di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, itu. Pembuang e-KTP tersebut juga terus dicari.
"Itu yang sekarang kami lakukan pendalaman (unsur pidana). Ya meskipun sudah tidak berlaku semuanya. Sudah masa berlaku habis semua, 63 di antaranya rusak itu. Harusnya dihancurkan, bukan dibuang begitu. Ini kan masalahnya sekarang siapa yang membuang karung itu," kata Kapolres Jaktim Kombes Tony Surya Putra saat dihubungi, Senin (10/12).
Saksikan juga video 'Kata Lurah Pondok Kelapa soal Sekarung E-KTP di Persawahan':
(eva/idh)











































