Pantauan di lokasi penggusuran di RT 04 RW 22 Jl Ir H Juanda, Baktijaya, Sukmajaya, Depok tampak terlihat petugas gabungan dari Polresta Depok, Satpol PP, TNI, dan tim eksekusi pengadilan negeri Depok. Mereka mengamankan proses eksekusi dan berdiskusi dengan warga.
Kemudian, keadaan di lokasi pada Senin (10/12/2018), pukul 11.00 WIB, terlihat alat berat ekskavator mengeksekusi pembebasan lahan. Puluhan orang tim eksekusi pengadilan negeri Depok bersama warga juga membereskan barang barang yang masih tersisa di dalam rumah warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah seorang warga yang rumahnya dieksekusi, Wahyudi, sempat marah kepada petugas gabungan eksekusi. Saat ditanya, Wahyudi mengaku kesal dengan eksekusi yang dilakukan sebelum proses uang konsinyasi diselesaikan.
"Ini tadi dibacakan (surat eksekusi), terus langsung dieksekusi, pengadilan mengeksekusi secara sepihak," ucap Wahyudi di lokasi penggusuran.
"Kalau langsung dibacakan surat eksekusinya, lalu diberikan uang konsinyasi kita sudah langsung pindah," sambungnya.
Tampak tim gabungan memberi pengertian kepada warga warga yang sempat kesal. Sementara ketua RT 04 RW 22, Edy Syahril, mengatakan sebetulnya warga menerima eksekusi ini.
"Warga selalu menerima, kami berpikir marah marah tidak menyelesaikan masalah, kalau bisa secara kekeluargaan, kenapa tidak?" ucap Edy.
Namun Edy menyayangkan pihak pengadilan tidak mau melakukan penyelesaian masalah secara kekeluargaan. Dia mengatakan pihak pengadilan tetap memaksakan kehendak.
"Mereka tidak mau melakukan itu (kekeluargaan), mereka memaksakan kehendak, menggunakan kekuasaan, padahal kami sudah menyerah dan menerima, kami minta diberi waktu membereskan sendiri saja tidak boleh," jelas Edy.
Edy mengatakan ada 10 rumah di RT 04 RW 22 dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Depok. Saat ditanya terkait nasib warga yang tergusur, Edy mengaku belum tahu.
"Semua ada 10 rumah di RT 04 RW 22, kalau itu saya belum tau, warga juga belum terima uang, makanya kita minta ini ditunda agar warga bisa mengosongkan dan mencari rumah pengganti," Tutup Edy. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini