"Kami khawatir ada yang tidak beres dengan temuan tersebut. Bagaimana KTP milik banyak orang bisa tercecer begitu," kata Habiburokhman saat dimintai konfirmasi, Senin (10/12/2018).
"Seharusnya KTP kan ada pada pemilik masing-masing," imbuh dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Habiburokhman mengaku belum mendengar penjelasan komprehensif dari pemerintah mengenai kasus tercecernya e-KTP di Duren Sawit. Pemerintah diminta serius menyikapi temuan tersebut.
"Terlebih, hingga saat ini kita belum mendengar keterangan yang jelas dan detail dari pemerintah," sebut Habiburokhman.
Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu kemudian berbicara soal Pemilu 2019 yang hanya berjarak beberapa bulan dari kasus tercecernya e-KTP di Duren Sawit. Dia mengaku khawatir ada penyalahgunaan e-KTP di pesta demokrasi tahun depan andai pemerintah tak serius menangani kasus di Duren Sawit.
"Kita tahu bahwa berdasarkan Pasal 348 UU Pemilu, KTP adalah syarat untuk melakukan pencoblosan. Jika tidak diantisipasi serius, terbuka kemungkinan ada penyalahgunaan KTP orang lain untuk melakukan pencoblosan," sebut Habiburokhman.
Terkait terbuangnya lebih dari 2.000 e-KTP di Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, polisi masih melakukan penyelidikan. Dari hasil perhitungan di Mapolsek Duren Sawit, awalnya jumlah e-KTP disebut sebanyak 1.706 lembar. Kini, Polres Jaktim menyebut jumlah e-KTP ada lebih dari 2.000.
"(Jumlahnya) 2.005. Sebanyak 63 buah rusak. 1.942 masa berlaku habis tahun 2016, 2017, 2018," kata Kapolres Jaktim Kombes Tony Surya Putra.
Saksikan juga video 'DPR Minta Jangan Musnahkan E-KTP Rusak Tercecer':
(gbr/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini