"Iya memang saya lemparkan dari atas meja kerja. Tapi itu tidak terkait isi disertasi tersebut," kata Mubarak dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (10/12/2018).
Hal itu dilakukan, kata Mubarak, karena mahasiswanya ini dianggap kurang tata krama. Di antaranya mahasiswa ini datang meminta pengesahan tanpa melampirkan bekas disertasi.
Tidak hanya itu saja, sebelum menghadap ke dosen pengujinya, Komala diduga sudah membuat komentar yang menyerang nama baik Mubarak. Komentar Komala itu ada di grup WA kalangan mahasiswa S3.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Komala Sari melaporkan Dr Mubarak ke Polda Riau. Komala menyebutkan, insiden itu terjadi pada 1 Oktober 2018. Ini berawal ketika meminta tanda tangan pengujinya yang belum memberikan tanda tangan untuk meraih gelar doktor tersebut.
Baca juga: Melindungi Pejuang Lingkungan |
Mahasiswa yang akan meraih gelar doktor bidang ilmu lingkungan mengaku saat itu tengah membahas soal dersertasinya.
"Saat membahas itu, tiba-tiba beliau melemparkan disertasi saya setebal lebih dari 250 halaman hingga mengenai tangan saya," kata Komala. (cha/asp)