"Pertama, kami sangat setuju ya kalau parpol dibiayai negara, tercatat sekarang negara sudah memberikan bantuan ke parpol tapi secara jumlah walaupun dinaikan Rp 180 ke Rp 1.000, tetapi masih sangat minim untuk dikaji ulang formulanya kira-kira berapa sih negara berikan bantuan parpol," ujar Peneliti ICW Divisi Korupsi Politik Almas Sjafrina ketika ditemui di kawasan Bundaran HI, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (9/12/2018).
Menurut Almas, pembiayaan parpol oleh pemerintah dapat membuat parpol fokus hanya menjalankan tupoksinya. Dia pun mencontohkan seperti pembiayaan pembekalan terhadap kader yang membutuhkan dana besar dan menggunakan uang dari parpol itu sendiri.
"Tidak hanya mengurangi korupsi kader parpol karena biaya politik yang tinggi, tapi juga membenahi parpol itu sendiri untuk membuat parpol menjalankan tugas dan fungsinya dengan benar. Karena kami tidak bisa menutup mata melihat parpol untuk lakukan pendidikan politik itu adalah fungsi yang memang seharusnya dilakukan parpol, kemudian mereka terkendala dana sehingga nggak mampu membuat pendidikan sendiri," jelasnya.
Baca juga: Pro-Kontra Usulan Parpol Dibiayai Pemerintah |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai contoh sekarang kan laporannya ada 2 dibagi dari laporan dari negara dan dari non negara kemudian diauditya masing-masing, nah ke depan perlu dibuat satu pelaporan yang terintegrasi sehingga publik juga tahu. Jadi nggak hanya bicara kenaikan saja," pungkasnya.
Tonton juga ' KPK Usul Parpol Dibiayai Negara, Gerindra-Golkar Setuju ':
(zap/gbr)