Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI, Tuty Kusumawati, mengungkapkan kegiatan ini sebagai upaya untuk mengoptimalkan pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan.
"Kampanye ini sekaligus dalam rangka memperingati Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak," tegas Tuty dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kegiatan ini juga untuk mendukung kegiatan strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tentang pencegahan dan penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Unit Reaksi Cepat dan Rumah Aman sesuai dengan amanat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1042 Tahun 2018," ungkap Tuty.
Tuty menambahkan, pengentasan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dicegah dengan optimal melalui beberapa hal seperti integrasi call center Jakarta Siaga 112, untuk memudahkan dan mensinergikan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak(KTP/A). Tuty mengatakan call center 112 tersebut memberikan fasilitas kemudahan bagi masyarakat yang meminta bantuan dalam penanganan KTP/A.
Kemudian, penitipan pada Rumah Aman yang berdasarkan PerGub Nomor 48 Tahun 2018 tentang Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Tindak Kekerasan. Sehingga Dinas PPAPP dapat memanfaatkan fasilitas rumah aman yang dimiliki oleh Dinas Sosial.
Ada juga pembentukan Posko Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di sebanyak 12 lokasi yang tersebar di 5 wilayah kota dengan 24 Tenaga Konselor Psikologi sebagai tenaga pendamping dan penjangkauan.
Selanjutnya, pemberian Visum Et Repertum secara gratis di Rumah Sakit Umum Daerah terhadap korban kekerasan yang ber-KTP DKI Jakarta maupun yang tidak ber-KTP DKI Jakarta (namun kejadian di DKI Jakarta).
Pihaknya pun melibatkan masyarakat dalam forum PUSPA (Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak) pada setiap Kota dan Kabupaten serta pelibatan masyarakat dalam Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Terakhir, ada pengembangan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) menjadi Rumah Aman Level Pertama untuk menangani kasus kekerasan yang tidak memerlukan rujukan. (prf/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini