"Di mata Tuhan semua umat manusia sama. Di mata hukum juga begitu. Presiden, menteri, politisi, tokoh agama, dan tokoh masyarakat semua sama di mata hukum," kata Irma lewat pesan singkat, Jumat (7/12/2018).
Dia mengatakan tiap manusia tak luput dari salah. Namun, menurutnya, ulama semestinya meniru Rasulullah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irma berharap semua pihak saling introspeksi diri. Selain itu, dia berharap semua pihak menjaga persatuan bangsa.
"Semoga kita semua saling instrospeksi diri, dan mampu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di bawah Pancasila dan UUD 1945," imbuhnya.
Polri sebelumnya membenarkan Habib Bahar ditetapkan jadi tersangka. Penetapan status tersangka itu berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Meski ditetapkan jadi tersangka, Habib Bahar tidak ditahan. Habib Bahar disangkakan dengan Pasal 4 huruf b angka 2 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
"Benar bahwa hasil gelar perkara penyidik, HBS telah ditetapkan sebagai tersangka, telah dilakukan pemeriksaan, paraf, dan penandatanganan BAP oleh tersangka dan pengacaranya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono kepada detikcom, Jumat (7/12). (yld/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini