Alasan KPK Sebut Suami Airin 'Ngamar' dengan Wanita Lain di Sidang

Alasan KPK Sebut Suami Airin 'Ngamar' dengan Wanita Lain di Sidang

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Kamis, 06 Des 2018 20:02 WIB
Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Tubagus Chaeri Wardana, saat menjalani pemeriksaan di KPK beberapa waktu lalu (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan disebut jaksa KPK beralasan sakit untuk bisa meminta izin ke luar dari Lapas Sukamiskin menuju rumah sakit. Namun suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu berbelok ke hotel bersama wanita lain.

Hal itu dibongkar KPK dalam surat dakwaan mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu, 5 Desember kemarin. Lalu apa maksud KPK memasukkan urusan Wawan ke hotel bersama wanita lain itu?




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira posisi KPK sederhana, kami hanya akan fokus pada pokok perkaranya. Nah pokok perkaranya apa? Ada pihak-pihak tertentu yang diduga memberikan hadiah atau janji atau memberikan suap pada Kalapas Sukamiskin untuk mendapatkan fasilitas," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (6/12/2018).

Dalam penyidikan itu, Febri menyebut KPK perlu membuktikan alasan berobat Wawan sehingga mendapat fasilitas dari Wahid yang sudah disuapnya lebih dulu. KPK pun disebut Febri sudah memiliki bukti terkait hal itu.

"Salah satunya adalah fasilitas yang misalnya fasilitas berobat di luar lapas. Nah itu tentu perlu kami telusuri, apakah benar berobat atau tidak atau justru ke tempat lain," ucap Febri.




"Bukti yang kuat misalnya bukti elektronik terkait keberadaan dugaan keberadaan Wawan di sana bersama siapa saja itu sudah kami miliki, dan tentu bukti-bukti tersebut nanti akan dibuka di proses persidangan," kata Febri.

Namun hal itu dibantah Wawan melalui pengacaranya, Tubagus Sukatma. Dia menyebut Wawan tidak pernah berurusan dengan Wahid.

"Mengenai informasi dakwaan dan apa yang saya dapatkan beberapa minggu lalu ketika besuk, dia (Wawan) membantah memberikan sesuatu karena nggak pernah berhubungan dengan Kalapas," ujar Sukatma, Kamis (6/12). (dhn/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads