"Masih kita kembangkan lagi (kasusnya). Ternyata banyak korbannya," ujar Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (6/12/2018).
Tersangka yang disebut polisi berstatus mahasiswa S2 ini ditangkap atas penyebaran video bugil enam orang mantan pacarnya. Tersangka kepada polisi mengaku sejak 2013 sudah meminta pacarnya foto tanpa busana serta video bugil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menyebut tersangka mulanya meminta korban mengirimkan foto selfie dan video tanpa busana. Saat korban sudah tidak mau menuruti permintaan, menurut polisi, tersangka mengirimkan pesan ancaman akan mengunggah foto-foto dan video korban di internet.
"Mengancam kepada yang bersangkutan (korban) bahwa 'saya sudah memegang video kamu, kalau kamu tidak membentuk gaya yang kedua atau yang seterusnya, maka video akan saya sebarkan melalui media sosial'," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadir Reskrimsus) Polda Jawa Timur AKBP Arman Asmara dalam rilis di Mapolda Jatim, Jl Ahmad Yani, Surabaya.
Tonton juga ' Waduh! Pria Ini Tertangkap Kamera Tengah Onani di Motornya ':
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini