PKB Setuju Parpol Dibiayai Pemerintah: Mengatasi Korupsi

PKB Setuju Parpol Dibiayai Pemerintah: Mengatasi Korupsi

Tsarina Maharani - detikNews
Kamis, 06 Des 2018 08:30 WIB
Daniel Johan (Foto: dok. pribadi)
Jakarta - PKB setuju dengan usulan KPK agar partai politik (parpol) dibiayai pemerintah. Menurut PKB, hal ini bisa jadi salah satu solusi dalam memberantas korupsi.

"Setuju sekali, tapi khususnya setuju dalam konteks mengatasi persoalan korupsi. Ini bagian dari mengurai akar persoalan," kata Wasekjen PKB Daniel Johan kepada wartawan, Rabu (5/12/2018).

Namun, dia menyebut pembiayaan parpol dengan APBN ini bukan jadi satu-satunya jalan keluar. Daniel mengatakan Indonesia sebaiknya kembali ke sistem demokrasi Pancasila.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Meski tidak cukup hanya ini, kita harus benar-benar memikirkan secara mendalam dan menyeluruh membangun sistem demokrasi yang sehat dan bersih, saya rasa salah satunya kita kembali ke sistem demokrasi Pancasila, ada musyawarah perwakilan," paparnya.

"Saat ini sistem demokrasi lebih ke liberalisme, sehingga kekuatan uang menjadi sangat dominan dan menguasai," lanjut Daniel.

Sebelumnya, KPK mengusulkan partai politik dibiayai pemerintah. Namun perlu dibuat sistem audit agar penggunaan dana yang berasal dari pemerintah itu bisa dipantau.



"Memungkinkan jika parpol itu dibiayai oleh pemerintah, kemudian ada sistem audit yang masuk, sistem audit yang mungkin itu agar kita tahu dipergunakan untuk apa uang itu," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat menyampaikan pidato dalam acara International Business Integrity Conference di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (4/12). (tsa/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads