KPK Usul Parpol Dibiayai Pemerintah, PKS: Idealnya Biaya Sendiri

KPK Usul Parpol Dibiayai Pemerintah, PKS: Idealnya Biaya Sendiri

Tsarina Maharani - detikNews
Kamis, 06 Des 2018 05:00 WIB
Mardani Ali Sera/Foto: Adhi Wicaksono.
Jakarta - PKS menyebut usulan KPK agar partai politik (parpol) dibiayai pemerintah perlu didalami. Sebab, menurut PKS, idealnya parpol mampu membiayai diri sendiri.

"Usulan KPK perlu didalami. Idealnya, parpol dapat mandiri membiayai diri sendiri," ujar Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera saat dihubungi, Rabu (5/12/2018).
Mardani mengatakan ada 'kerugian' jika parpol dibiayai APBN. Apa itu?

"Karena menggunakan keuangan negara, kita mesti berhati-hati spending (pengeluaran) dana negara ini. Enaknya kalau belum jelas payung hukum dan dukungan publiknya, kita berhati-hati untuk bab keuangan," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun ia menangkap maksud baik KPK. Mardani mengakui selama ini penggalangan dana publik untuk parpol belum berjalan dengan baik.

"Tapi saat kondisi public funding belum jalan dengan baik, bantuan keuangan negara bisa jadi pintu darurat," kata dia.

"Kajian KPK perlu di-share ke publik. Publik perlu tahu latar belakang dan dasar hukum pembiayaan parpol oleh negara," imbuh Mardani.
Sebelumnya, KPK mengusulkan partai politik dibiayai pemerintah. Namun perlu dibuat sistem audit agar penggunaan dana yang berasal dari pemerintah itu bisa dipantau.

"Memungkinkan jika parpol itu dibiayai oleh pemerintah, kemudian ada sistem audit yang masuk, sistem audit yang mungkin itu agar kita tahu dipergunakan untuk apa uang itu," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat menyampaikan pidato dalam acara International Business Integrity Conference di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (4/12). (tsa/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads