Saran Bamsoet agar Partai Politik Bersih dari Korupsi

Saran Bamsoet agar Partai Politik Bersih dari Korupsi

Moch Prima Fauzi - detikNews
Rabu, 05 Des 2018 15:37 WIB
Foto: Dok. DPR RI
Jakarta - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi membuat terobosan dalam mencegah suburnya korupsi di DPR RI. Selain mengajak memberikan pembekalan untuk calon anggota Dewan, Bamsoet mengajak KPK memberikan penghargaan kepada partai politik yang bersih.

Menurutnya, selain sanksi berupa penegakan hukum, pemberian penghargaan perlu dilakukan agar dapat jadi semangat partai politik untuk mengawasi anggotanya di parlemen agar tidak melirik godaan korupsi.

"KPK-lah yang sepenuhnya akan melakukan penilaian secara terukur, terpadu, objektif, transparan, dan akuntabel. Penghargaan yang diperoleh akan menjadi hal yang prestisius dan memberikan nilai lebih bagi partai politik tersebut di mata masyarakat, sehingga bisa menjadi bahan kampanye yang positif," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulis, Rabu (5/12/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ia mengatakan hal itu saat tampil di peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang dibuka oleh Presiden Joko Widodo, Selasa (4/12/2018) kemarin.

Wacana tersebut dimaksudkan sebagai upaya dari pembenahan partai politik yang merupakan hulu demokrasi. Sebab, menurutnya, semakin kuat dan sehat kondisi partai politik, kemakmuran dan kesejahteraan rakyat akan mudah terwujud. Partai politik memiliki peran sangat deterministic dalam menentukan arah kebijakan negara, baik di legislatif (DPR/DPRD), eksekutif, maupun di tingkat yudikatif.

"Sebagai tulang punggung demokrasi, partai politik menjadi titik pangkal paling penting bagi proses terciptanya penyelenggaraan negara yang baik. Hal ini setidaknya tecermin dalam lima fungsi partai politik, yaitu artikulasi, agregasi kepentingan, sosialisasi politik, rekrutmen politik, dan komunikasi politik. Karena itu, demokrasi tidak akan bermakna apa-apa tanpa partai politik," terang Bamsoet.

Ia menilai kondisi partai politik, yang saat ini belum banyak berarti di mata masyarakat, merupakan buah dari sistem politik Tanah Air yang terkadang menjebak partai politik dalam lingkaran korupsi. Misalnya, diterapkannya sistem kontestasi politik secara terbuka tak jarang menjadi sebab munculnya biaya politik tinggi yang bermuara pada korupsi.

"Di masyarakat mulai ada wacana mengembalikan sistem pilkada secara tak langsung melalui DPRD maupun penggunaan sistem campuran (mixed system) dalam pemilihan anggota parlemen sebagaimana yang diterapkan di Jerman dan Selandia Baru. Usulan ini sebagai ikhtiar memperbaiki kondisi bangsa. Demokrasi bukan semata one man one vote, namun yang terpenting adanya asas keterwakilan rakyat dalam sistem penyelenggaraan negara, baik secara langsung maupun tidak langsung," urai Bamsoet.


Di sisi lain, DPR juga mendorong diterapkannya sistem pemilu e-voting (electronic voting) untuk efektivitas pemilu dan membuat pemilu lebih murah. Sistem e-voting melalui penggunaan teknologi informasi dan komunikasi telah dibuat Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

"Selama ini sebenarnya sistem e-voting sudah dilakukan pada sejumlah pemilihan kepala desa (pilkades). Sebanyak 172 pilkades di Kabupaten Pemalang serta 14 pilkades di Kabupaten Sidoarjo. Dan, itu berhasil. Karena itu, saya mengajak seluruh stakeholder untuk mendorong penggunaan sistem e-voting mulai dari pilkades, pilkada, pileg, dan pilpres," tutur Bamsoet.

Sementara itu, melalui kenaikan dana partai politik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang semula Rp 108 naik hampir 10 kali lipat menjadi Rp 1.000 per suara sah nasional yang didapat oleh partai politik, diharapkan bisa dimanfaatkan oleh partai politik untuk melakukan kegiatan kepartaian secara transparan. Khususnya, dalam memberikan pendidikan politik kepada rakyat.

"Kehadiran dana partai politik dari APBN untuk mencegah partai politik mendapatkan pendanaan yang bisa mengganggu independensinya maupun pendanaan melalui pelanggaran hukum seperti korupsi. Dana partai politik yang didapat dari APBN memang tak besar, karena itu partai harus pintar mencari dana lain yang sah secara hukum, misalnya melalui fund rising, penjualan merchandise, maupun kegiatan kreatif lainnya. Inilah tantangan terbesar yang perlu dijawab partai politik," pungkas Bamsoet.


Saksikan juga video 'KPK Minta Pemerintah Bikin Perppu Korupsi':

[Gambas:Video 20detik]

(prf/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads