Pembentukan MRP, Pemprov & DPRD Papua Diminta Tepati Janji
Kamis, 01 Sep 2005 00:01 WIB
Jakarta -
Depdagri meminta Pemerintah Provinsi dan DPRD Papua menepati janjinya untuk membentuk Majelis Rakyat Papua (MRP) pada akhir September mendatang. Sebab terbentuknya MRP menjadi syarat pelaksanaan pilkada di Papua dan Irian Jaya Barat."Pusat menyadari pembentukan MRP tidak semudah yang kita kira. Tapi kami meminta pemda agar MRP telah terbentuk pada 27 September sesuai yang mereka janjikan," kata Mendagri M. Ma'ruf di sela-sela rapat kerja dengan Komisi II di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2005).Menurut Ma'ruf, penentuan jadwal pilkada bagi Papua dan Irjabar baru dapat ditentukan setelah MRP terbentuk. "Jika MRP sudah ada baru kita bisa rencanakan pilkada di Papua dan Irjabar."Molornya jadwal pilkada, menurut Ma'ruf, disebabkan kehati-hatian depdagri untuk mengantisipasi kisruhnya pilkada di Papua dan Irjabar. "Karena Papua dan Irjabar interaksinya dengan dunia internasional sangat kuat maka aspek hukum dan politik harus diperhatikan," katanya.Selain itu, penundaan juga disebabkan penilaian tim Depdagri yang menemukan KPUD belum siap dalam menyusun daftar pemilih sementara dan daftar pemilih tetap. "Makanya kita tunda. Kalau dipaksakan nantinya juga merugikan kualitas pilkada di sana," demikian Mendagri M. Ma'ruf.
(gtp/)










































