Rp 100 M Dibawa Kabur ke LN, SBY Minta Kapolri Mengusut

Rp 100 M Dibawa Kabur ke LN, SBY Minta Kapolri Mengusut

- detikNews
Rabu, 31 Agu 2005 19:40 WIB
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menengarai ada Rp 100 miliar yang dibawa ke luar negeri. Bagi SBY, ini kejahatan terkait valas. Karena itu, SBY memerintahkan Kapolri untuk mengusutnya. "Satu hal yang juga saya minta kepada jajaran hukum dan kepolisian, kita temukan kejahatan yang berkaitan dengan valas (valuta asing). Bahkan, ditengarai ada 100 miliar yang dilarikan ke negara lain," kata SBY.SBY menyampaikan hal itu saat menyampaikan pengumuman tentang paket kebijakan ekonomi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (31/8/2005). SBY menyampaikan soal kejahatan valas ini di sela-sela menjelaskan tentang kebijakan ekonomi dalam bidang moneter.Menurut SBY, dibawa kaburnya Rp 100 miliar ke luar negeri itu, jelas secara sistematik akan mengganggu keseimbangan permintaan dan penawaran uang. "Saya minta sanksi hukum yang keras dan sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar SBY. (asy/)


Berita Terkait