YLBHI: RUU Keamanan Mentah

YLBHI: RUU Keamanan Mentah

- detikNews
Rabu, 31 Agu 2005 17:33 WIB
Jakarta - RUU yang mereformasi sektor keamanan masih telalu mentah. Tiga RUU yang digodok tersebut adalah RUU Rahasia Negara, RUU Peradilan Militer, dan RUU KUHP."Untuk RUU Rahasia Negara otorisasinya masih terlalu luas. Siapa yang bisa menentukan itu rahasia negara," kata Direktur Hak-hak Sipil YLBHI Donny Ardianto.Hal ini disampaikan dia di Kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2005).DPR pun dinilai belum melakukan kerjanya atas tiga RUU ini. Menurut Donny, perkembangan RUU Rahasia Negara baru memasuki tahap pra-Pansus, RUU Peradilan Militer sama sekali belum disentuh, RUU KUHP juga baru memasuki pra-Pansus dan baru mulai sosialisasi."DPR itu jangan ngomong doang. Belum ada kerjanya," cetus Donny.YLHBI mendesak DPR dan pemerintah serius mereformasi sektor keamanan dengan segera membahas RUU tersebut."Prinsip dasar kita, jangan sampai RUU tersebut justru menyembunyikan penyalahgunaan kekuasaan dengan alasan rahasia negara," tandas Donny. (aan/)


Berita Terkait