"Kampung Bandan itu lahannya bermasalah. Bersengketa dihukum nggak selesai-selesai. Jadi kalau kita menggunakan lahan yang bersengketa secara hukum, lalu pada siapa kita bertransaksi? Karena lahannya sengketa. Jadi kita cari yang lahannya nggak sengketa," kata Anies di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (4/12/2018).
Terkait dampak kenaikan anggaran, Anies menyebut hal itu urusan manajemen MRT. Anies menegaskan tak ingin membangun bangunan di lahan yang bersengketa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Anggaran) itu urusan manajemen aja. Tapi yang jelas kita tidak lakukan di sana karena sengketa. Nggak bisa," jelas Anies.
Sebelumnya, pembangunan jalur mass rapid transit (MRT) Jakarta fase II direncanakan dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga Kampung Bandan. Rute tersebut akan dipasangi rel sepanjang 8,3 kilometer.
PT MRT Jakarta sendiri akan memulai pembangunan jalur MRT Fase II pada Januari 2019. Japan International Cooperation Agency (JICA) memberi pinjaman sebesar 70,210 miliar yen atau setara dengan Rp 9,4 triliun untuk pembangunan itu. (fdu/idn)