Sidang perdana Frans digelar di Pengadilan Negeri Palembang berdasarkan Sistem Peradilan Pidana Anak. Dengan begitu, sidang dengan hakim tunggal Subur itu digelar tertutup dari media.
Setelah proses sidang, terlihat keluarga korban berdiskusi dengan JPU di ruang diversi. Tidak lama, keluarga pun keluar dengan raut wajah sedih tapi tetap tegar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sudah sesuai dengan pertimbangan karena dia telah merencanakan pembunuhan. Jadi ini ada peran masing-masing," kata Purnama seusai sidang, Selasa (4/12/2018).
Kedua pasal tersebut akan berkorelasi terhadap dua pelaku lain yang juga ditangkap, yaitu Ridwan (42) dan Acun (20). Namun keduanya disidangkan di berkas berbeda karena sudah dewasa.
"Korelasi pasal itu memang ke pelaku lain ya. Karena selain dia yang masih anak ini, ada pelaku lain yang dewasa. Kalau ini nanti divonis Pasal 340 oleh hakim, artinya pelaku lain juga sama," tegas Purnama.
Terdakwa anak bersama tiga rekannya diketahui merencanakan pembunuhan dan punya peran masing masing. Frans bahkan ikut menyusun strategi sebelum menjalankan aksi sadisnya pada Oktober lalu itu.
Sementara itu, terkait niat awal melakukan pencurian dengan kekerasan, itu dinilai berbeda. Namun, yang pasti, dalam sidang SPPA, hukuman yang diberikan separuh dari ancaman dewasa, yaitu 10 tahun penjara.
Adapun pertimbangan lain JPU, nyawa yang dihilangkan itu merupakan tulang punggung keluarga. Ada empat anak korban yang ditinggalkan dan kini masih berusia 14 tahun ke bawah.
Sebagaimana diketahui, salah satu sopir GrabCar, Sofyan, dikabarkan hilang saat membawa penumpang pada Senin (29/10). Keluarga yang kehilangan pun langsung melapor ke SPKT Polda Sumsel.
Mendapat laporan keluarga korban, tim Subdit III Jatanras langsung mengejar dan menangkap salah satu pelaku, RD (42). Namun, kepada penyidik, RD mengaku tidak ingat di mana mayat korban dibuang setelah tewas dicekik.
Tak banyak berpikir, polisi langsung mencari mayat korban dan menelusuri rute saat para pelaku membawa kabur mobil. Di Jalan Tanah Muara Langkitan inilah tim menemukan tulang belulang korban. (ras/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini