"Gurita persoalan peradilan, KY jangan pasif," kata penggiat ICW, Donald Fariz kepada detikcom, Senin (3/12/2018).
20 Tahun reformasi, persoalan peradilan dinilai tidak terurai. Semakin hari, kasus makin menumpuk dengan berbagai masalahnya. Dari pelayanan administrasi, pungli, moralitas hingga kualitas putusan yang diragukan.
"Pelbagai persoalan peradilan belakangan ini, mulai dari OTT hakim PN Jaksel, polemik putusan OSO hingga kasus chat membuktikan dunia peradilan membutuhkan pembenahan serius," ujar Donal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: MA Kabulkan Gugatan OSO, ICW: Putusan Ajaib! |
Pasca reformasi, kekuasaan kehakiman dialihkan sepenuhnya ke MA. Namun, reformasi juga melahirkan Komisi Yudisial (KY). Lembaga baru itu seharusnya bisa mendobrak dan memperbaiki lembaga pengadilan.
"Pada titik ini penguatan KY menjadi penting Karena peradilan tidak bisa berbenah sendiri. Maka pembersihan oleh eksternal perlu dilakukan," cetus Donal. (asp/asp)











































