Komisi I-Menkum HAM Sepakati RUU Perjanjian Ekstradisi RI-UEA

Komisi I-Menkum HAM Sepakati RUU Perjanjian Ekstradisi RI-UEA

Tsarina Maharani - detikNews
Senin, 03 Des 2018 18:01 WIB
Komisi I dan Yasonna di Komisi I DPR (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Komisi I DPR serta Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly menyepakati RUU Perjanjian RI dan Uni Emirat Arab (UEA) mengenai Ekstradisi. Sepuluh fraksi DPR menyetujui RUU usulan pemerintah itu.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi I-Menkum HAM yang digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/12/2018). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I F-PAN Hanafi Rais.

"Kami (Komisi I), khususnya PAN, menganggap Indonesia penting punya kerja sama ekstradisi dengan Uni Emirat Arab (UEA) karena ketika terjadi masalah penegakan hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan, sampai dengan nanti putusan pengadilan, kita punya langkah hukum yang lebih kuat karena kerja sama dua negara ini," kata Hanafi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

RUU Perjanjian Ekstradisi RI-UEA ini nantinya akan disahkan dalam sidang paripurna. Menurut Hanafi, kerja sama ekstradisi dengan UEA merupakan hal penting.

"Harapannya, ini menjadi penguat efektivitas ekstradisi kita dilengkapi dengan negara-negara yang sebelumnya pernah kita sepakati juga," pungkasnya. (tsa/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads