Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi I-Menkum HAM yang digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/12/2018). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I F-PAN Hanafi Rais.
"Kami (Komisi I), khususnya PAN, menganggap Indonesia penting punya kerja sama ekstradisi dengan Uni Emirat Arab (UEA) karena ketika terjadi masalah penegakan hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan, sampai dengan nanti putusan pengadilan, kita punya langkah hukum yang lebih kuat karena kerja sama dua negara ini," kata Hanafi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harapannya, ini menjadi penguat efektivitas ekstradisi kita dilengkapi dengan negara-negara yang sebelumnya pernah kita sepakati juga," pungkasnya. (tsa/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini