Sabu 1,5 Kg Diamankan di Pekanbaru, 4 Orang Dicokok

Sabu 1,5 Kg Diamankan di Pekanbaru, 4 Orang Dicokok

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Senin, 03 Des 2018 17:29 WIB
Sabu 1,5 Kg Diamankan di Pekanbaru, 4 Orang Dicokok
Pekanbaru - Polresta Pekanbaru membekuk empat pria sebagai pengedar narkoba. Barang bukti yang disita adalah 1,5 kilogram sabu dan 3.000 butir ekstasi.

"Para pengedar ini ditangkap di Villa Baliview Luxury, Jl Putri Indah, Kecamatan Bukit Raya," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Susanto kepada detikcom, Senin (3/12/2018).

Santo menjelaskan, keempat pelaku adalah Zekri Ananta dan Husnul Mizan, keduanya warga Kabupaten Bengkalis; Ihsan Kartika, warga Kabupaten Kampar; serta M Tajudin asal Tanjungpinang, Kepri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang bukti yang kita amankan dari vila tersebut, ada sabu dalam kemasan teh merek China Pin Lie yang ternyata isinya sabu dengan berat 1,5 kilogram. Selanjutnya kemasan plastik berisikan 3.000 butir ekstasi." kata Santo.

Santo menjelaskan, penangkapan ini berawal adanya informasi dari masyarakat bila di Villa Baliview selalu dijadikan tempat transaksi narkoba. Transaksi narkoba ini disebutkan dari warga Bengkalis yang membawanya ke Pekanbaru.

"Atas informasi tersebut, tim melakukan pengintaian. Setelah dapat dipastikan, tim berkoordinasi dengan pengelola vila untuk melakukan penangkapan terhadap empat pengedar," tutup Santo.

Dari keterangan para tersangka, kata Santo, mereka sudah dua kali melakukan transaksi narkoba. Upah sekali transaksi yang diterima adalah Rp 20 juta.

"Barang bukti diduga dari Malaysia yang dibawa dua tersangka asal Bengkalis. Dari Malaysia, diterima di Bengkalis, selanjutnya mereka bawa ke Pekanbaru," tutup Santo. (cha/asp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini