Hakim Pebinor Ajak Kolega Mandi Bareng, Sanksi Tunggu Investigasi MA

Hakim Pebinor Ajak Kolega Mandi Bareng, Sanksi Tunggu Investigasi MA

Aditya Mardiastuti - detikNews
Senin, 03 Des 2018 11:02 WIB
Hakim Pebinor Ajak Kolega Mandi Bareng, Sanksi Tunggu Investigasi MA
Gedung Mahkamah Agung (Ari/detikcom)
Denpasar - Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) masih melakukan investigasi terkait hakim 'pebinor' (perebut bini orang) di pengadilan negeri (PN) di Bali. Lantas, apa sanksi yang akan dijatuhkan dalam kasus perselingkuhan tersebut?

"Tunggu ada kesalahannya ada atau tidak, sekarang dalam penelitian," kata juru bicara MA, Abdullah, kepada detikcom, Senin (3/12/2018).

Kisah pebinor itu terendus di salah satu pengadilan negeri (PN) di Bali. Cerita itu bermula ketika hakim P menikah dengan seorang panitera pengganti berinisial C pada 2011. Pernikahan keduanya berjalan bahagia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Memasuki akhir 2017, biduk rumah tangga itu mulai terusik oleh kehadiran hakim D. Hakim D, yang merupakan teman satu kantor C, mulai curi-curi pandang. Biduk rumah tangga hakim P dan panitera pengganti C yang mulanya harmonis mulai dihantam badai.

Mahligai rumah tangga itu makin diuji saat hakim P bertugas di Nusa Tenggara sehingga membuat hakim P jauh dari istrinya yang menetap di Bali. Kesempatan itu tak disia-siakan hakim D untuk terus menggerogoti rumah tangga tersebut.


Perlahan namun pasti, wanita yang dikenal kalem itu goyah dan mulai tergila-gila kepada hakim D. Keduanya mulai saling bertukar chat mesra sejak awal 2018 dan memanggil papa-mama sebagai panggilan sayang.

Tak hanya MA, Komisi Yudisial (KY) juga lebih dulu menyelidiki kasus tersebut. Apakah melanggar kode etik atau tidak.

"Ini tim sedang jalan," ujar Ketua KY Jaja Ahmad Jayus.

Saat detikcom berusaha meminta konfirmasi perselingkuhan itu, hakim D tidak bisa ditemui di kantornya. Humas pengadilan setempat juga enggan memberikan keterangan dengan alasan itu masalah pribadi.


Salah satu bukti kasus itu adalah chat percakapan hakim D dengan perempuan yang direbut dari hakim P.

"Papa mau mandi? Mama siapin handuknya ya sayang," kata C dalam chat.

"Papa maunya mandi sama mama," jawab hakim D dalam chat tersebut. (ams/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads