"Solusi harus diberikan oleh daerah mereka berasal, bukan daerah tujuan (Jakarta)," kata Kepala Dinas Sosial DKI Irmansyah kepada detikcom, Jumat (30/11/2018).
Kuli sindang biasa hidup seadanya dengan penghasilan tak menentu, bahkan sering hanya mendapatkan Rp 300 ribu per bulan. Mereka banyak yang tidur di pinggir jalan, pos ronda, hingga bawah jembatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemda tempat mereka berasal bisa berkomunikasi dengan mereka, mengkoordinasikan mereka, mungkin dengan cara memberdayakan keahlian mereka di tempat mereka berasal, siapa tahu ada pekerjaan yang membutuhkan keahlian para kuli sindang ini, misalnya bila ada pembangunan," kata Irmansyah.
Sejumlah pemerintah daerah yang menaungi tempat asal para kuli sindang dinilainya perlu berkoordinasi dengan perusahaan yang membutuhkan jasa kuli sindang. Dengan demikian, kaum kuli sindang dapat terserap sempurna ke dunia kerja, tidak seperti kondisi saat ini, yang memaksa mereka banyak menganggur ketimbang kerja.
![]() |
Dinas Sosial tidak menggolongkan kuli sindang sebagai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Namun, karena mereka berada di kawasan jalanan, perlu ada penjagaan supaya ketertiban umum tak terganggu. Sekali waktu, kuli sindang juga ditertibkan, namun ternyata itu bukan solusi jitu.
"Kami pernah mengumpulkan mereka dan menempatkan mereka di panti sosial. Sebetulnya di sana juga ada pembinaan dan pelatihan keterampilan, tapi mereka justru tidak suka. Mereka jadi terlihat seperti membuat gaduh, bermasalah, jendela dan pintu dirusak karena mau pergi. Mudah saja bagi mereka untuk membongkarnya," tutur Irmansyah.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Dhany Sukma menjelaskan, setiap penduduk harus bertempat tinggal di tempat yang layak, tak diperkenankan menelantarkan diri atau menggelandang di pinggir jalan atau kolong jembatan. Kuli sindang dipandangnya sebagai kaum nomaden perkotaan nyaris seperti gelandangan. Soal identitas mereka yang bukan warga ber-KTP DKI, Dhany menyatakan pihaknya bisa mengurus surat keterangan mereka.
"Jika mereka memiliki KTP dan KK di luar DKI, maka akan dibuatkan surat keterangan penduduk nonpermanen atau surat keterangan domisili sementara," kata Dhany. Kuli sindang tak akan dipulangkan ke daerah asal karena saat ini pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan pembinaan lewat panti sosial.
![]() |
Kuli sindang yang merantau di Jakarta terbiasa hidup seadanya dengan penghasilan pas-pasan. Sebagian dari mereka mampu mengontrak rumah, tapi ada pula yang tinggal di tempat yang tak layak.
Misalnya, Yaya Mardian, yang tidur di seputar TMP Kalibata, Jakarta Selatan, kadang juga tidur di pos RW. "Boro-boro ngekos," kata pria berusia 36 tahun ini. Ada pula Ade Haryanto (48), yang juga nongkrong dan tidur di pinggiran TMP Kalibata dan pindah ke halte bus kalau hujan turun.
Di lokasi lain, ada Sunojo, kuli yang nongkrong di bawah jalan layang seberang Universitas Trisakti, Grogol, Jakarta Barat.
"Tinggalnya siang-malam di sini (di bawah jembatan). Kalau mau mandi, bayar MCK Rp 2.000 di dekat pom bensin," kata Sunojo.
Ada juga Udin dan Dori, yang sering nongkrong di sekitar Stasiun Grogol. Mereka juga berumah di kolong jembatan. Bukannya tak pernah mengontrak, sebenarnya mereka pernah mencobanya.
"Kalau ngontrak mah diusir, pernah ada yang diusir. Kerjanya juga jarang," kata Dori.
Udin, Dori, dan kawan kuli sindang setongkrongan mereka mengaku pernah ditertibkan aparat pemerintah, tapi itu dulu sekali, saat era Soeharto. Pernah pula dipulangkan ke daerah asal, yakni Brebes, namun mereka kembali lagi ke Jakarta.
Mereka merasa pekerjaan di Jakarta makin sulit didapat, apalagi pekerjaan-pekerjaan sederhana sudah digarap oleh pegawai-pegawai kelurahan, semacam membersihkan selokan atau mengecat. Meski hidup susah, tapi itu tak membuat mereka bertindak merugikan orang lain demi mendapat duit. "Nggak ada yang kriminal. (Kalau harus pulang) Ongkos ke Brebes kan murah, Rp 100 ribu sudah sampai naik bus," kata Udin.
Simak terus artikel-artikel lain tentang kuli sindang di detikcom. (dnu/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini