"Jikalau dalam beberapa hari ke depan, beberapa minggu ke depan, saya ditangkap karena membela rakyat yang susah, kalau saya ditangkap, dipenjara, berjanjilah kalian, jangan pernah kalian padamkan api perjuangan," kata Habib Bahar berapi-api di panggung Reuni 212, Monas, Jakarta, Minggu (2/12/2018)
"Siap lanjutkan perjuangan?" imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Habib Bahar dilaporkan Jokowi Mania dan Cyber Indonesia ke polisi. Habib Bahar dianggap melakukan orasi yang mengandung unsur hate speech.
Polisi telah mengirim surat panggilan pemeriksaan kepada Bahar pada Jumat (30/11). Sedianya Bahar akan diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Senin, 3 Desember 2018.
"Panggilan terhadap Habib Bahar Smith sebagai saksi sudah dikirim Jumat (30/11) untuk dipanggil pada Senin, 3 Desember 2018, sebagai saksi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada detikcom, Sabtu (1/12).
Tonton juga video 'Habib Bahar Beberkan Kasus 'Jokowi Banci' di Reuni 212':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini