38 Napi Lapas Banda Aceh yang Kabur Tertangkap

38 Napi Lapas Banda Aceh yang Kabur Tertangkap

Andhika Prasetia - detikNews
Minggu, 02 Des 2018 00:53 WIB
Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami berdialog dengan 38 napi Lapas Aceh yang tertangkap. (Foto: Ditjen PAS)
Banda Aceh - Sebanyak 38 narapidana yang kabur dari Lapas Banda Aceh tertangkap. Masih ada 75 napi lainnya yang masih melarikan diri.

"Total narapidana yang kembali tertangkap 38 orang. Jadi masih sisanya 75 orang dari 113 melarikan diri dari Lapas," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mendatangi Lapas Banda Aceh, seperti dikutip dari keterangan tertulis Ditjen PAS, Sabtu (1/12/2018).


Utami mengimbau para napi yang belum tertangkap segera menyerahkan diri. Para napi diminta menjalani sisa hukumannya dengan baik di lapas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menghimbau narapidana yang masih belum tertangkap, secara sukarela segera kembali ke Lapas dan melanjutkan sisa pidana dengan baik," katanya.

Utami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Polri, TNI, dan masyarakat yang telah membantu melakukan pencarian dan penangkapan 113 napi yang telah melarikan diri.


Selain itu, Utami mengecek kondisi dan fasilitas di Lapas Banda Aceh yang mengalami kerusakan. Selain melakukan penguatan kepada jajaran Lapas Banda Aceh, Utami juga melakukan dialog dengan napi yang telah tertangkap kembali.

Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami mengecek kondisi Lapas Banda Aceh.Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami (berhijab hitam) mengecek kondisi Lapas Banda Aceh. (Foto: Ditjen PAS)

"Apabila kalian berperilaku baik dan mengikuti peraturan dan pembinaan secara patuh, maka reward akan diberikan seperti remisi dan hak lainnya, begitu juga sebaliknya," ujar Utami.

Sebelumnya, narapidana di Lapas Banda Aceh melarikan diri setelah melawan petugas dan merusak fasilitas lapas. Bermula ketika diberi kesempatan melakukan Salat Magrib berjamaah di Masjid lapas, Kamis (29/11). (dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads