KY Batal Serahkan Rekomendasi Pilkada Depok ke MA Hari Ini
Rabu, 31 Agu 2005 09:00 WIB
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) batal menyerahkan hasil pemeriksaan lima hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat kepada Mahkamah Agung (MA) hari ini, Rabu (31/8/2005)."Insya Allah minggu ini kami sudah bisa mendiskusikan tentang berita acara pemeriksaan (BAP)kelima hakim ini bersama-sama. Setelah itu barulah kami mencari kesimpulan untuk selanjutnya merekomendasikannya ke MA," kata anggota Komisi Yudisial Irawadi Joenoes dalam percakapan dengan detikcom, Rabu (31/8/2005).Namun dijelaskan Irawady, masing-masing anggota KY sudah menerima BAP kelima hakim tersebut. Tetapi ketika ditanya tentang hasil pemeriksaan, Irawadi menolak untuk membeberkannya."Menurut undang-undang, hasil pemeriksaan bersifat rahasia," ujarnya singkat.Lebih lanjut Irawadi mengatakan BAP kelima hakim PT Jabar juga tidak bisa dipublikasikan kepada siapapun juga."Kami kan ingin menegakkan undang-undang, masa jadi kami yang melanggarnya," canda Irawadi.Seperti diberitakan sebelumnya KY merencanakan menyerahkan hasil pemeriksaan terhadap para hakim PT Jawa Barat yang berlangsung hari Senin (29/8/2005) ke MA pada hari Rabu (31/8/2005). Sedangkan pembahasan intern dilakukan Selasa (30/8/2005) kemarin. Namun hingga kini ternyata KY belum mendapatkan keputusan rekomendasi yang akan diberikan.Ketua KYDalam kesempatan tersebut Irawady juga menjelaskan saat ini sudah terpilih ketua Komisi Yudisial."Kita pilih yang muda-muda, untuk ketua KY yaitu M Busyro Muqoddas. Sementara wakilnya lebih muda lagi, yaitu M Thahir Saimima," kata Irawadi.Menurut Irawady hal ini ditujukan agar dalam pengambilan keputusan danrekomendasi yang akan disampaikan ke MA tentang kasus pilkada depok,KY telah memiliki ketua dan wakil ketua yang sah."Tetapi kita tadi sudah bikin komitmen bersama, semua keputusan yang KY keluarkan keputusan bersama seluruh anggota KY," jelas Irawadi.
(ahm/)











































