Polisi Tembak Mati 2 Pencuri Modus Pecah Kaca-Gembos Ban di Riau

Polisi Tembak Mati 2 Pencuri Modus Pecah Kaca-Gembos Ban di Riau

Audrey Santoso - detikNews
Jumat, 30 Nov 2018 23:06 WIB
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta -

Dua pencuri dengan modus pecah kaca dan ban gembos, Asron dan Juanda, dinyatakan meninggal setiba di RS Bhayangkara Pekanbaru. Keduanya ditembak polisi ketika melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

"Tim Polresta Pekanbaru melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku dengan menyenggol motor pelaku menggunakan mobil. Pelaku terjatuh tapi pelaku kemudian mencoba melarikan diri," jelas Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dalam keterangannya, Jumat (30/11/2018).

Sunarto mengatakan salah satu pelaku mengacungkan senjata api dan melakukan tembakan dua kali ke arah polisi. Hal itu dinilai dapat membahayakan nyawa aparat dan masyarakat.





SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Membahayakan petugas dan masyarakat dengan melakukan tembakan dua kali ke arah petugas dengan senjata api rakitan. Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan tembakan ke arah para pelaku, sehingga mengakibatkan pelaku terjatuh dan tersungkur," terang Sunarto.

Penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan warga tentang adanya mobil yang dipecahkan kacanya di Jalan Gang Ridho, Jalan Ikhlas, Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

"Kaca mobil pecah di bagian pintu belakang sopir dan selanjutnya korban mengecek yang hilang adalah tas yang berisi uang tunai Rp 50 juta," kata Sunarto.

Ia menuturkan tim reserse yang sedang berpatroli langsung merespons laporan tersebut. Tim reserse kemudian mendapati orang dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar bank di Kota Pekanbaru.

"Tim Polresta Pekanbaru mengikuti sekaligus menyelidiki orang yang dicurigai tersebut. Ternyata benar, para pelaku beraksi lagi, melakukan pecah kaca dan gembos ban," ucap Sunarto.

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua pucuk senjata api rakitan, satu butir peluru, dan dua selongsong peluru. Polisi juga mengamankan sepeda motor, ransel, uang tunai korban Rp 50 juta, dan busi.

(aud/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads