KPU Beri Penghargaan KPU Provinsi soal Keterbukaan Informasi

KPU Beri Penghargaan KPU Provinsi soal Keterbukaan Informasi

Dwi Andayani - detikNews
Jumat, 30 Nov 2018 21:45 WIB
KPU Beri Penghargaan KPU Provinsi soal Keterbukaan Informasi
Ketua KPU Arief Budiman (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta - KPU memberikan penghargaan kepada humas KPU provinsi. Penghargaan sebagai apresiasi dan meningkatkan keterbukaan informasi.

"Pertama, kami ingin memberi apresiasi kepada KPU provinsi, yang dalam menjalankan tugas pelayanan penyediaan informasi dan data kepada masyarakat itu dijalankan dengan baik, keterbukaannya cukup. Kemudian penyediaan data yang dibutuhkan oleh masyarakat cepat, data-datanya update, bukan data lama," ujar Ketua KPU Arief Budiman dalam acara Evaluasi Kehumasan dan Pengelolaan Informasi Publik di Hotel Borobudur, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/11/2018).

Acara ini juga dilakukan untuk melakukan evaluasi kerja kehumasan, yang dihadiri oleh seluruh anggota kehumasan KPU provinsi. Selain itu, KPU meresmikan pameran foto hasil dokumentasi humas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





Arief mengatakan diharapkan acara ini dapat meningkatkan kemampuan dan kapasitas kehumasan. Hal ini terkait dengan pelayanan publik.

"Kedua, kami ingin meningkatkan kemampuan dan kapasitas mereka terkait dengan persoalan kehumasan. Karena ini salah satu persoalan yang cukup penting," kata Arief.

Menurutnya, pelayanan yang baik dapat membuat masyarakat lebih percaya terhadap KPU. Dia mengatakan, dengan begitu, masyarakat juga akan mempercayai hasil pemilu.

"Saya pikir memberikan kontribusi yang cukup signifikan jalannya proses pemilu 2019 supaya proses pelaksanaannya semakin dipercaya oleh masyarakat. Pemilu itu sebetulnya, hal pentingnya, adalah public trust atau kepercayaan masyarakat," kata Arief.

"Kalau masyarakat percaya pada penyelenggara, dia akan mempercayai prosesnya. Kalau prosesnya dipercaya, hasilnya pun dipercaya," sambungnya.

KPU memberikan penghargaan kepada humas dengan beberapa kategori, di antaranya kategori struktur PPID kepada KPI DIY Yogyakarta, kategori daftar informasi publik kepada KPU Bali.

Kemudian kategori pelayanan informasi kepada KPU Sulawesi Selatan, kategori publikasi informasi melalui website kepada KPU DIY Yogyakarta, kategori laporan tahunan kepada KPU Jawa Tengah, kategori terinformatif kepada KPU DIY Yogyakarta. (dwia/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini