167 Napi Eks GAM di Jatim Mendapat Amnesti

167 Napi Eks GAM di Jatim Mendapat Amnesti

- detikNews
Rabu, 31 Agu 2005 08:38 WIB
Sidoarjo - Selain di Lapas Sukamiskin Bandung, pembebasan terhadap narapidana eks anggota GAM juga terjadi di 18 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jawa Timur. Sekitar 167 narapidana eks anggota GAM hari ini Rabu (31/8/2005) dipulangkan ke Aceh dengan dua kali penerbangan melalui bandara Juanda Surabaya. Ketika keluar mereka sempat bersujud syukur karena akan kembali ke kampung halaman. Bahkan beberapa diantaranya ada yang menitikan air mata.Para Napi yang selama ini ditahan di 18 Lapas di Wilayah Jatim ini pulang dengan menggunakan pesawat Garuda GA 303 Pukul 07.00 dan GA 311 pukul 11.00 siang ini .Sebelumnya mereka berangkat dari Lapas Surabaya kelas I di Porong Sidoarjo, pukul 4.30 WIB dengan pengawalan. Mereka menuju bandara dengan menggunakan dua bus dan satu mobil truk TNI.Di bandara mereka berangkat melalui ruang domestik. Sebagian dari para eks anggota GAM itu mengenakan baju batik dan menenteng tas baru yang diberikan pihak Lapas.Dalam perjalananya mereka akan transit di Jakrta lalu diteruskan ke Medan. Sebenarnya di Jatim sejak periode 18 Mei 2004 mendekam 173 Napi GAM, namun dalam perjalanan terdapat dua tahanan yang terlibat kasus kriminal sehingga tidak diberikan Amnesti, dua meninggal karena sakit, dan satu saat 17 Agustus mendapat remisi.Sehingga hanya tersisa 167 orang.Sedangkan satu terpidana kasus makar GAM yang masih pelajar, bernama Januar hingga saat ini masih menempuh di Madrasah Aliyah Negeri Tuban, jadi dirinya tidak pulang ke Aceh. (ahm/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads