DPRD DKI Tak Masukkan Revisi Perda Becak di Pembahasan 2019

DPRD DKI Tak Masukkan Revisi Perda Becak di Pembahasan 2019

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Jumat, 30 Nov 2018 20:08 WIB
Ilustrasi (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta memasukkan 18 rancangan peraturan daerah (raperda) yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2019. Raperda yang sebelumnya didorong Anies mengenai becak tak ikut disertakan.

"Ada 18 raperda yang akan dibahas pada 2019," kata anggota DPRD DKI Serida Tambunan dalam rapat paripurna di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (30/11/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Raperda tersebut di antaranya terkait Rencana Tata Ruang Wilayah Daratan, Wilayah Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil hingga electronic road pricing (ERP). Di antara 18 raperda tersebut, DPRD DKI tak memasukkan raperda becak. Gubernur DKI Anies Baswedan mengaku tak mempermasalahkannya.

"Nggak apa-apa, nanti bisa diusulkan," ujar Anies saat dimintai konfirmasi terpisah.

Anies mengatakan DPRD DKI membutuhkan waktu untuk membahas aturan soal becak tersebut.



"Ingat, teman-teman, kemarin ketika kita (akan) membangun stadion, ada hal yang mereka (DPRD DKI) langsung setujui, ada hal yang perlu proses, kita jalani," jelas Anies.


Berikut usulan peraturan daerah DKI Jakarta tahun 2019:

1. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DKI 2018 (diusulkan oleh eksekutif)

2. Raperda tentang Perubahan APBD DKI 2019 (diusulkan oleh eksekutif)

3. Raperda tentang APBD DKI 2020 (diusulkan oleh eksekutif)

4. Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir (diusulkan oleh eksekutif)

5. Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan (diusulkan oleh eksekutif)

6. Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 18 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (diusulkan oleh eksekutif)

7. Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (diusulkan oleh eksekutif)

8. Raperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan (diusulkan oleh DPRD)

9. Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau CSR (diusulkan oleh DPRD)

10. Raperda tentang Jalan Berbayar Elektronik (diusulkan oleh eksekutif)

11. Raperda tentang Pengelolaan Barang Daerah (diusulkan oleh eksekutif)

12. Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah (diusulkan oleh eksekutif)

13. Raperda tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (diusulkan oleh eksekutif)

14. Raperda tentang Perlindungan Disabilitas (diusulkan oleh eksekutif)

15. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Daratan, Wilayah Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil (diusulkan oleh eksekutif)

16. Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah (diusulkan oleh eksekutif)

17. Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (diusulkan oleh DPRD)

18. Raperda tentang Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah (diusulkan oleh DPRD) (fdu/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads