Sambil Menangis, Nurhadi Meminta Maaf kepada Istri dan Anak Dufi

Sambil Menangis, Nurhadi Meminta Maaf kepada Istri dan Anak Dufi

Audrey Santoso - detikNews
Jumat, 30 Nov 2018 16:28 WIB
Rumah kontrakan Nurhadi, lokasi pembunuhan Dufi. (Samsudhuha Wildansyah/detikcom)
Jakarta - Tersangka pembunuh Abdullah Fithri Setiawan atau Dufi, M Nurhadi, menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga dan anak-anak korban. Permintaan maaf disampaikan Nurhadi sambil menangis.

"Kalau dibilang menyesal, sangat-sangat menyesal. Saya juga baru tahu korban punya keluarga, punya istri, punya anak, yang sebelumnya belum saya ketahui. Sekarang saya sudah tahu korban sudah punya keluarga," kata Nurhadi kepada detikcom saat ditemui di Polsek Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Kamis (29/11/2018).

Nurhadi meminta maaf kepada enam anak Dufi yang saat ini kehilangan sosok ayah akibat perbuatan dia dan istrinya. Istri Nurhadi, Sari, diketahui ikut merencanakan pembunuhan Dufi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maka saya dan istri memohon maaf sebesar-besarnya dan sedalam-dalamya kepada istri Pak Dufi, almarhum Dufi. Saya juga minta maaf ke anak-anaknya karena perbuatan saya, mereka kehilangan seorang ayah," kata Nurhadi sambil terisak.






Nurhadi dan Sari ditangkap di Kelurahan Bantar Gebang, Kecamatan Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/11) pukul 14.30 WIB. Keduanya diyakini sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kematian Dufi.

Jasad Dufi awalnya ditemukan warga di dalam sebuah drum di daerah Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/11), sekitar pukul 06.00 WIB. Dufi tewas dengan luka senjata tajam di sekeliling leher.





Setelah diperiksa penyidik kepolisian, Nurhadi mengaku gelap mata karena ingin merampas mobil milik Dufi. Nurhadi berniat menjual mobil korban untuk menutupi utang.


Simak Juga 'Pengakuan Nurhadi, Tersangka Pembunuhan Dufi yang Jasadnya di Dalam Drum':

[Gambas:Video 20detik]


(aud/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads