Aksi di Bone Ricuh: Mobil Rusak, 2 Pendemo Disabet Senjata

Aksi di Bone Ricuh: Mobil Rusak, 2 Pendemo Disabet Senjata

Zulkipli Natsir - detikNews
Jumat, 30 Nov 2018 15:58 WIB
Foto: Demo mahasiswa soal PDAM (zul/detikcom)
Bone - Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa di Kantor PDAM Kabupaten Bone berakhir ricuh. Terdapat aksi saling dorong antara mahasiswa dengan pegawai PDAM dan pimpinan PDAM.

Suasana ricuh berujung bentrok dan aksi kejar-kejaran terjadi lantaran 2 mahasiswa peserta aksi menjadi korban sabetan senjata tajam. Belum diketahui pasti siapa yang menyabet dengan senjata tajam itu.

Mahasiswa yang terpancing 2 rekannya terluka langsung kalap dan mencari pelaku hingga merusak 1 unit mobil pribadi milik pegawai PDAM yang terparkir.

Aksi itu sebagai bentuk protes dan menolak aturan tentang kenaikan tarif dasar air minum hingga 50 persen yang akan diberlakukan oleh PDAM yang didasari aturan dari Keputusan Peraturan Bupati tahun 2008. Sementara itu, pihak mahasiswa menilai, aturan tersebut tidak sesuai dengan peraturan Kementrian yang berlaku saat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menolak aturan kenaikan tarif 50 persen karena menilai PDAM ini tidak memiliki dasar regulasi yang jelas. Dasarnya dia adalah Keputusan Bupati tahun 2008, sedangkan kami menilai berdasarkan aturan Menteri Dalam Negeri No. 71 tahun 2016 dan itu tidak sesuai," terang Iwan Taruna sebagai Korlap aksi kepada detikcom di lokasi demonstrasi, Jumat (30/11/2018).

Mahasiswa sempat bertahan dan salat Jumat berjamaah di jalan raya halaman kantor PDAM.

Selain mengakibatkan 2 korban luka dari pihak mahasiswa, 1 orang pegawai PDAM terpaksa dikawal petugas Kepolisian ke Rumah Sakit setelah pingsan diduga karena terkena stroke.

Sementara itu, pihak Direksi PDAM yang ditemui detikcom mengaku tidak mengetahui saat aksi kericuhan terjadi.

"Saya ada didalam ruangan, tidak pernah keluar. Saya tidak tahu siapa pelaku kekerasan pakai Sajam. Tadi, saya maunya ketemu mahasiswa di gedung DPRD usai Jumat, tapi mereka aksinya disini," ujar Andi Sofyan Galigo selaku direktur PDAM di dalam ruang direksinya.

Selain itu, pihak direksi pun mengaku jika aturan tentang kenaikan tarif PDAM bukan karena keputusan direktur. (asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads