"Kegiatan itu menggunakan uang negara. Itu uang rakyat yang digunakan untuk kegiatan tersebut. Artinya, segala kegiatan yang menggunakan uang rakyat dipertanggungjawabkan sesuai aturan. Kalau ada penyimpangan, satu rupiah pun harus dipertanggungjawabkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (30/11/2018).
Polisi memastikan tidak pernah mempermasalahkan kegiatan apel dan kemah pemuda Islam yang diselenggarakan Kemenpora tersebut. Namun, menurut Argo, kegiatan itu harus bisa dipertanggungjawabkan karena memakai anggaran negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik, sambung Argo, sudah memeriksa sejumlah saksi berkaitan dengan kasus itu. Saksi yang diperiksa mulai dari pihak Kemenpora hingga GP Ansor.
"Penyidik kan sudah mendapatkan beberapa saksi sudah kami sampaikan berkaitan dengan kegiatan tersebut," tuturnya.
Sebelumnya, Pemuda Muhammadiyah mengecek LPJ kegiatan apel dan kemah pemuda Islam. Hasilnya, Pemuda Muhammadiyah menemukan sejumlah item dalam LPJ itu yang diduga bermasalah.
"Saya ingin menegaskan di LPJ itu memang kami menemukan dugaan yang mengarah kepada adanya persoalan hukum," ujar kuasa hukum Pemuda Muhammadiyah dari Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Rahardjo, kepada wartawan di kantor PP Pemuda Muhammadiyah, Jalan Cik Ditiro Nomor 23, Kota Yogyakarta, Kamis (29/11).
Terkait dengan ini, Pemuda Muhammadiyah telah mengembalikan uang Rp 2 miliar kepada Kemenpora. Pihak Kemenpora sudah menerima cek pengembalian itu dan akan mengembalikan lagi kepada Pemuda Muhammadiyah.
Saksikan juga video 'Polisi: Ada Dugaan Mark Up Dana Kemah Pemuda Islam 2017':
(knv/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini