"(Sipir) yang jaga saat kabur jumlahnya 7 orang. Saat ini sudah 25 orang yang berhasil ditangkap. Seluruh jajaran Polda Aceh melakukan razia dan pengejaran terhadap napi yang melarikan diri dan Polda sudah menerbitkan DPO," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada detikcom melalui pesan singkat, Jumat (30/11/2018).
Polisi mengimbau 88 napi lainnya yang melarikan diri segera kembali ke lapas. Imbauan itu juga disampaikan kepada keluarga, dengan harapan keluarga kooperatif jika mengetahui keberadaan para napi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Aceh AKBP Ery Apriyono mengutarakan ratusan napi kabur dalam waktu bersamaan karena sempat melawan petugas jaga lapas. Petugas jaga tak bisa membendung karena jumlah yang tak sebanding.
"Jumlah petugas jaga tidak sebanding dengan para napi. Sehingga para napi tersebut berhasil menjebol dinding pengamanan dan melarikan diri melalui persawahan yang ada di belakang LP. Berdasarkan data sementara napi yang ada di LP Kelas II-A Lambaro, Aceh Besar, berjumlah 720 orang," terang Ery. (aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini