"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi terkait tersangka SUN (Sunjaya Purwadisastra)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (30/11/2018).
Nama Nico tercantum dalam jadwal pemeriksaan pada hari ini. Namun belakangan KPK meralat bila Nico sudah diperiksa pada Kamis, 29 Desember 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim KPK mengamankan uang tunai Rp 385 juta dalam OTT tersebut. Selain uang tunai, KPK mengamankan bukti transaksi perbankan berupa slip setoran senilai Rp 6.425.000.000.
Sebanyak 21 lokasi telah digeledah hingga Senin (29/10). Dari penggeledahan itu, penyidik menyita barang bukti berupa mobil hingga berkas promosi jabatan.
Saksikan juga video 'KPK Beberkan Barbuk OTT Bupati Cirebon':
(fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini