Nico Siahaan Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Bupati Cirebon

Nico Siahaan Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Bupati Cirebon

Faiq Hidayat - detikNews
Jumat, 30 Nov 2018 10:03 WIB
Nico Siahaan (Foto: Yulida Medistiara/detikcom)
Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Junico BP Siahaan atau yang lebih dikenal dengan nama Nico Siahaan, dipanggil penyidik KPK. Nico bakal diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan kasus suap yang menjerat Bupati Cirebon nonaktif Sunjaya Purwadisastra.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi terkait tersangka SUN (Sunjaya Purwadisastra)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (30/11/2018).

Nama Nico tercantum dalam jadwal pemeriksaan pada hari ini. Namun belakangan KPK meralat bila Nico sudah diperiksa pada Kamis, 29 Desember 2018.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, Sunjaya dijerat KPK sebagai tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi. Selain Sunjaya, KPK menetapkan Sekretaris Dinas PUPR Gatot Rachmanto sebagai tersangka.




Tim KPK mengamankan uang tunai Rp 385 juta dalam OTT tersebut. Selain uang tunai, KPK mengamankan bukti transaksi perbankan berupa slip setoran senilai Rp 6.425.000.000.

Sebanyak 21 lokasi telah digeledah hingga Senin (29/10). Dari penggeledahan itu, penyidik menyita barang bukti berupa mobil hingga berkas promosi jabatan.



Saksikan juga video 'KPK Beberkan Barbuk OTT Bupati Cirebon':

[Gambas:Video 20detik]

(fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads