Mereka yang Mubahalah Seperti Buni Yani

Mereka yang Mubahalah Seperti Buni Yani

Fajar Pratama, Dhani Irawan , Yulida Medistiara, Ferdinan - detikNews
Jumat, 30 Nov 2018 07:07 WIB
Foto: Buni Yani. (Marlinda Oktavia/detikcom).
Jakarta - Buni Yani menyampaikan mubahalah selepas mendengar kasasi yang diajukannya ditolak Mahkamah Agung (MA). Buni merasa tidak pernah menyunting atau memotong durasi video pidato mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mengantarkannya ke balik jeruji.

"Kalau saya diputuskan bersalah oleh karena gara-gara sesuatu yang tidak saya lakukan. Demi Allah saya tidak melakukan itu, saya sekarang melakukan mubahalah," ujar Buni Yani dalam jumpa pers di Jalan H Saabun, Jati Padang, Jakarta Selatan, Kamis (29/11/2018).

Berikut mubahalah yang disampaikan Buni:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Demi Allah saya tidak pernah mengedit dan memotong video. Kalau saya bohong, biarlah Allah sekarang juga memberikan laknat dan azab kepada saya dan seterusnya kepada anak-cucu saya dan saya dimasukkan selama-lamanya ke dalam neraka. Selama-lamanya ke dalam neraka agar saya dikutuk selama-lamanya dan anak-cucu saya merasakan yang sepedih-pedihnya azab dari Allah," kata Buni.


"Tetapi kalau saya benar, biarlah buzzer, polisi, jaksa, hakim, maka semuanya mendapatkan laknat dan azab dari Allah SWT sepedih-pedihnya lalu mereka mendapatkan azab yang tidak ada duanya," imbuh Buni.

Meski begitu, Buni mengaku menerima putusan MA tersebut. Namun Buni tetap menyebut hal itu sebagai sebuah kezaliman padanya.

"Sebagai warga negara yang baik, saya akan menerima apa pun keputusannya dari Mahkamah Agung meskipun itu zalimnya, biadabnya, minta ampun," kata Buni.

Putusan MA itu menolak kasasi yang diajukan Buni maupun jaksa penuntut umum. MA menyatakan putusan pun kembali pada putusan tingkat pertama yaitu menghukum Buni dengan pidana penjara selama 18 bulan karena terbukti menyunting video Ahok berdurasi 1 jam 48 menit 33 detik menjadi 30 detik.


Sebenarnya apa itu mubahalah?

Dirangkum dari berbagai sumber, mubahalah secara bahasa, secara sederhana, artinya saling melaknat. Pengertiannya adalah dua orang saling melaknat yang disaksikan orang banyak untuk meyakinkan pendapatnya benar, sementara pendapat lawan salah.

Dasar hukum Islam soal mubahalah ini salah satunya terdapat dalam Alquran surat Ali Imran ayat 61. Berikut arti dari ayat tersebut:

"Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, istri-istri kami dan istri-istri kamu, diri kami dan diri kamu; kemudian marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita minta supaya laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta. (QS. Ali 'Imran [3]: 61).

Menurut para ulama, ayat ini erat dengan kisah 60 orang utusan dari suku Najran yang beragama Nasrani mendatangi Rasulullah. Ketua dari suku itu melakukan debat panjang dengan Rasulullah terkait tentang ketuhanan, kenabian dan Nabi Isa. Dalil-dalil Illahi yang diajukan Nabi selalu ditentang sehingga Nabi kemudian mengajak dilakukan mubahalah sesuai dengan perintah Allah SWT. Kaum Nasrani menolak ajakan itu.

Mubahalah baru dibolehkan dalam perkara yang memang sangat penting. Para ulama menyatakan mubahalah dengan sesama muslim sebaiknya dihindari. Silakan klik tautan berita detikcom berikut tentang mubahalah.




Jauh sebelum Buni menyampaikan mubahalah, ada sejumlah tokoh yang pernah mengatakan hal serupa berkaitan dengan berbagai masalah hukum. Siapa saja?

1. Anas Urbaningrum


Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum pernah meminta majelis hakim dan jaksa penuntut umum dari KPK menggelar mubahalah selepas vonis yang dibacakan untuknya. Anas merasa putusan bersalah padanya tidak adil sehingga meminta mubahalah digelar.

"Karena ini menyangkut yang saya yakini sebgai terdakwa sebagai keadilan, mohon jika diperkenankan di ujung persidangan yang terhormat, tim jaksa penuntut umum, majelis hakim melakukan mubahalah, sumpah kutukan," kata Anas.

Hal tersebut disampaikan Anas usai mendengar sidang vonis yang menghukum dirinya 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Anas juga diminta membayar uang pengganti sebesar Rp 57 miliar dan UDS 5,2 juta.

"Mohon izin, saya meyakini substansi tentang pembelaan saya sebagai terdakwa, tentu penuntut umum punya keyakinan di dalam menulis dan menyampaikan dakwaan dan tuntutan, majelis sudah mempertimbangkan selengkap mungkin, karena sebagai terdakwa saya yakin, penuntut umum juga yakin, mohon diizinkan majelis persidangan untuk melakukan mubahallah, siapa yang salah itulah yang sanggup melakukan kutukan," lanjut Anas.

Namun baik majelis hakim maupun jaksa pada akhirnya tidak menanggapi mubahalah yang diajukan Anas. Selepas itu berbagai komentar muncul termasuk dari Wakil Sekjen MUI Tengku Zulkarnain yang menilai tantangan mubahalah Anas tidak perlu dituruti hakim karena tidak diatur dalam undang-undang.

"Kalau misalnya hakim dan jaksa diminta oleh Anas untuk mubahalah hakim tidak mesti harus menuruti permintaan terdakwa," kata Tengku.

"Di undang-undang kita kan tidak boleh atau siapapun mengintervensi hakim termasuk hakim lain. Jadi oleh karena itu permintaan Anas itu ya tidak ada dasar hukumnya, jadi ya diabaikan saja," imbuhnya.


2. Habib Rizieq dan Ade Armando

Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab juga pernah menyampaikan mubahalah. Saat itu, Habib Rizieq menepis sangkaan padanya terkait percakapan berbau pornografi yang diunggah di situs baladacintarizieq.

"Mubahalah. Demi Allah, Alhamdulillah, sejak saya memasuki usia taklif hingga saat ini, saya tidak pernah mencuri, merampas, merampok, membunuh, berjudu, meneggak miras, sodomi ataupun berzina. Jika saya berdusta maka laknat Allah SWT atas diri saya. Dan jika saya benar, maka mereka yang memfitnah saya dan tidak bertaubat akan dilaknat oleh Allah SWT di dunia dan akhirat," demikian bunyi sumpah mubahalah tersebut yang diunggah Habib Rizieq melalui akun Twitter-nya pada 5 Februari 2017.

Empat bulan berselang sejak sumpah Mubahalah tersebut disampaikan Habib Rizieq, Ade Armando menyambut sumpah tersebut. Melalui laman Facebook-nya pada 10 Juni 2017, Ade berani bersumpah jika seseorang yang terlibat percakapan mesum dengan Firza Husein bukanlah Habib Rizieq maka ia siap dilaknat. Namun sumpah itu juga berlaku sebaliknya.

Sumpah itu kemudian ramai dibicarakan di media sosial. Banyak yang menyebut ini merupakan jawaban dari mubahalah Habib Rizieq.

"Sebenarnya ini bukan mubahalah, tapi banyak yang bilang begitu ya. Ya sudahlah," kata Ade Armando saat dimintai konfirmasi, Senin (12/6/2017).

Belakangan polisi menghentikan penyidikan perkara yang menjerat Habib Rizieq tersebut. Sedangkan persoalan tentang mubahalah itu tidak pernah dibahas lagi.


3. Ahmad Dhani

Kemudian tokoh yang lain yang menyampaikan mubahalah yaitu Ahmad Dhani. Hal itu disampaikan Dhani berkaitan dengan kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.

Dhani mengakui salah satu cuitannya di akun Twitter-nya tentang penista agama tidak merujuk pada Ahok. Saat ditanya jaksa soal cuitannya yang berbunyi 'siapa saja dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya', Dhani menyebut maksud pelaku penista agama yang disebutnya merupakan penjahat sehingga pendukung penista agama juga dimaknai penjahat. Ia mengumpamakan bila ada pelaku kejahatan seksual, ada pendukungnya maka dia juga termasuk penjahat.

"Ya karena penista agama itu bajingan. Pendukungnya ya bajingan juga. Misalnya ada pelaku pelecehan seks itu pendukungnya bajingan juga. Pelaku pengedar narkoba yang mendukung siapapun itu bajingan juga," kata Dhani.

Dhani menegaskan maksud kata penista agama dalam cuitan itu tidak merujuk pada siapa pun termasuk Ahok, melainkan pada siapa saja pelaku penista agama. Dalam persidangan itu Dhani juga mengaku berani bersumpah di atas Alquran.

"Sebenarnya dalam bahasa saya jelas, siapa saja. Jadi siapa saja itu ya siapa saja. Tidak harus pendukungnya Ahok. Siapa saja yang mendukung penista agama karena di situ memang saya niatkan tulisan itu untuk semua orang. Karena di dalam redaksinya pun memang siapa saja," ujarnya.

"Jadi kalau saya boleh dikasih Alquran di atas kepala saya atau bermuhasabah (Dhani meralat menjadi mubahalah-red) bahwa kalimat itu tidak hanya ditujukan kepada pendukung Ahok tapi pada semua pendukung penista agama saya siap bermuhabalah dengan siapa saja yang berani melawan saya bahwa apa yang dikatakan itu adalah untuk pendukung penista agama, bukan mereka yang melaporkan saya. Saya berani bersumpah bahwa itu ditujukan pada semua penista agama kalau saya bohong bisa saya mati kesambar petir dan keluarga saya nggak selamat," imbuhnya.


Saksikan juga video 'Kasasi Buni Yani Ditolak, Sandi: Hukum Jangan Tajam ke Bawah!':

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2
(dhn/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads