"Tadi 17 napi yang sudah ditangkap diserahkan kembali ke LP," kata Kapolsek Ingin Jaya Iptu Tri Adi Darma saat ditemui wartawan di Mapolsek Ingin Jaya, Kamis (30/11/2018) malam.
Para napi yang sudah ditangkap ini, kata Adi, semuanya tersandung kasus narkoba. Mereka diciduk kembali di sejumlah lokasi beberapa jam setelah kabur dari Lapas Lambaro. Pengejaran para napi tersebut dilakukan personel gabungan Polsek Ingin Jaya, Polresta Banda Aceh, dan Polda Aceh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proses pencarian tidak henti sampai ditemukan kembali semua napi yang kabur," ungkapnya.
Seperti diketahui, 113 napi Lapas Banda Aceh kabur setelah membobol kawat ruang penerimaan tamu dan jendela. Mereka kabur ke dalam persawahan secara bergerombol sekitar pukul 18.30 WIB, Kamis (29/11). Tak lama setelah insiden tersebut, polisi meluncur ke lokasi dan memburu kembali napi yang kabur. (agse/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini