113 Napi Kabur, Kemenkum Koordinasi dengan Polda Aceh

113 Napi Kabur, Kemenkum Koordinasi dengan Polda Aceh

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 29 Nov 2018 21:51 WIB
Lebih dari seratus napi di Lapas Aceh kabur, Kamis (29/11/2018). (Agus Setyadi/detikcom)
Aceh - Sebanyak 113 narapidana (napi) Lembaga Permasyarakatan Kelas II Lambaro, Aceh Besar, Aceh, melarikan diri. Kementerian Hukum dan HAM berkoordinasi dengan Polda Aceh untuk memburu para napi.

"Jumlah pastinya masih didata. Kami masih mendata jumlah pastinya. Nanti akan kami update lebih lanjut datanya. Fokus kami saat ini melakukan penanganan dengan dibantu Polda Aceh dan Polres Aceh Besar," kata pejabat Humas Ditjen Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Ade Kusmanto, saat dihubungi detikcom, Kamis (29/11/2018).


Ade mengatakan para napi kabur pada pukul 18.30 WIB. Pihak lapas saat ini berfokus mencegah napi lain ikut kabur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Fokus kami mencegah adanya pelarian susulan," ujarnya.

Ade menuturkan pihaknya juga mendinginkan situasi agar tak terjadi upaya perlawanan dan tindak anarkistis dari napi lainnya yang masih berada di dalam lapas.

"Lalu fokus mencegah agar tidak ada korban dalam arti perlawanan atau bakar-bakaran dan menjaga keamanan para petugas lapas," ujar Ade.

Dari data yang dihimpun, peristiwa larinya ratusan napi ini bermula dari diadakannya kegiatan salat berjemaah di masjid lapas. Sebanyak 50 napi membawa barbel dan membobol kawat ring lapas.


Para napi lalu menggunakan barbel dan benda tumpul lainnya untuk mendobrak terali jendela yang menghadap ke luar lapas.

Pantauan detikcom di lokasi, sejumlah jendela di bagian kiri gedung utama terlihat pecah. Garis polisi sudah terpasang. Personel Polresta Banda Aceh dan polsek berjaga-jaga.

"Hasil pengecekan tadi, jumlah napi yang kabur 113 orang. Mereka lari lewat jendela setelah membobol lapas," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto saat ditemui di lokasi. (aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads