"Kalau pengakuan si pelaku, dia lagi mabuk. Pelaku lagi mabuk," kata Rangga di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (29/11/2018).
Rangga pun meminta penjelasan dari pihak manajemen hotel dan penyedia sekuriti mengenai tindakan tak senonoh tersebut. Menurut dia, kejadian itu akan berimbas terhadap citra kurang baik Indonesia di mata negara lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain itu, ini akan menjadi impact yang tidak baik bagi WN asing di Indonesia, terutama dilakukan oleh sekuriti. Bisa dibayangkan. Oknum tersebut adalah komandan regu sekuriti yang ada di apartemen tersebut. Bayangkan. Jadi kami dalam kesempatan ini menuntut manajemen bertanggung jawab atas hal ini dari manajemen maupun provider sekuritinya," ujarnya.
Sebelumnya, WN Jepang berinisial A menjadi korban percobaan pemerkosaan saat tertidur di apartemennya. Pelaku yang bertugas sebagai sekuriti itu awalnya sedang berpatroli dan melihat kamar korban terbuka.
Tiba-tiba pelaku masuk ke kamar korban dan melihat korban hanya mengenakan celana dalam. Pelaku langsung meraba tubuh korban dan melakukan perbuatan tidak senonoh.
Atas perbuatannya itu, pelaku dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor TBL/6539/XI/2018/PMJ/Dit.Reskrimum. Pelaku dilaporkan atas dugaan percobaan pemerkosaan dan perbuatan cabul dan/atau penganiayaan sebagaimana Pasal 53 dan/atau Pasal 285 KUHP dan Pasal 289 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP. (knv/jbr)











































