Bawa BBM Ilegal, Kapal Korut Ditangkap di Batam
Rabu, 31 Agu 2005 00:33 WIB
Jakarta - Penangkapan terhadap kapal pengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal masih terus terjadi. Kali ini kapal berbendera Korea Utara yang mengangkut minyak hitam (BBM) sebanyak 3.000 kilo liter ditangkap pihak TNI AL di perairan Batam.Kapal bernama Hioman ini, ditangkap TNI AL ketika melakukan operasi 'Gurita' di perairan tersebut. Kapal dengan panjang 120 meter dan lebar 3 meter ini, mengangkut BBM dari Provinsi Kalimantan Barat dengan tujuan Singapura. Penangkapan tersebut berawal dari adanya kecurigaan TNI terhadap kapal ini yang akan masuk ke wilayah jalur pelayaran internasional. Namun sebelum memasuki jalur tersebut, pihak TNI AL yang tengah melakukan operasi, lantas menangkap kapal tersebut. Dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata kapal ini tidak memiliki surat izin berlayar (SIB). "Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata kapal ini diawaki seluruhnya oleh orang Indonesia yang berjumlah 16 orang. Mereka bekerja untuk kapal Singapura," ujar Panglima Armada Barat, Laksamana Muda Tedjo Edi, di Batam, Selasa (30/8/2005).Diperoleh informasi, bahwa kapal ini merupakan milik perusahaan minyak terbesar di Singapura yang menampung BBM ilegal dari Indonesia. Kapal ini juga direncanakan akan ditampung oleh dua kapal dari Cina di Singapura.Saat ini Kapal Hioman yang ditangkap pada hari Sabtu 27 Agustus lalu tengah bersandar di pangkalan TNI AL Tanjung Uban Kepulauan Riau.
(ahm/)











































