Amir merupakan tahanan kasus pencurian sepeda motor, sedangkan Arman adalah salah satu pengedar narkoba kelas kakap.
Kedua tahanan diduga lolos dari pengawasan petugas saat berusaha dikumpulkan di halaman Lapas setelah turun dari mobil kejaksaan. Mobil itu membawa 18 tahanan setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Watampone.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak lapas yang ditemui menyatakan kedua tahanan yang kabur masih berstatus tahanan titipan dari kejaksaan yang baru akan diserahterimakan.
"Terkait kedua tahanan yang kabur, kami dari pihak Lapas itu posisinya masih belum serah terima, jadi masih dalam pengawasan Kejaksaan. Cuma TKP-nya di halaman Lapas," kata humas Lapas Watampone, Azhar, Kamis (22/11).
Hingga saat ini, sejumlah petugas dari berbagai unsur dikerahkan dan bekerjasama untuk mengejar kedua tahanan itu.
Pihak Kejaksaan Watampone yang berusaha dikonfirmasi detikcom masih belum bisa dimintai keterangan. Kepala Kejaksaan setempat saat ini masih dalam status cuti dan tidak berada di Bone. (asp/asp)











































