Gara-gara Korupsi KPU, KPK Nomor Duakan Kasus Lain

Gara-gara Korupsi KPU, KPK Nomor Duakan Kasus Lain

- detikNews
Selasa, 30 Agu 2005 17:40 WIB
Jakarta - Gencarnya penyidikan kasus korupsi di KPU oleh KPK ternyata membuat kasus-kasus lainnya terbengkalai. KPK terpaksa menomorduakan penyidikan kasus-kasus lainnya karena keterbatasan sumber daya manusia."Ada beberapa kasus yang sudah mulai mengarah, namun kita tinggalkan karena konsentrasi penyidik kita ke kasus KPU," kata Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki di sela-sela sebuah acara di Hotel Mandarin, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (30/8/2005).Salah satu kasus yang dinomorduakan KPK adalah dugaan korupsi dalam pengadaan 50 armada busway untuk koridor I Blok M-Kota. Dugaan korupsi dalam pengadaan 50 armada busway ini masih dalam proses penyelidikan. "Tapi kalah prioritas. Tapi masih dalam tumpukan kertas yang paling atas," ujar Ruki.Dijelaskan Ruki, kasus korupsi di KPU ternyata terus berkembang. Namun kekuatan KPK sangat terbatas. Akibatnya banyak kasus lain yang tidak tertangani. "Kekuatan kita terbatas," aku Ruki.KPK telah memeriksa Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Rustam Efendi terkait dugaan korupsi dalam proyek busway. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 10 miliar. Ini merupakan akumulasi dari mark up senilai Rp 200 juta untuk setiap armada busway.Beberapa kasus lain yang ditangani KPK sebelum kasus KPU mencuat antara lain kasus penjualan dua kapal tanker (VLCC) milik Pertamina dan kasus Mosanto. Dua kasus ini juga mandek. (gtp/)


Berita Terkait