Aparat yang Berhak Menindak Tempat Ibadah yang Melanggar
Selasa, 30 Agu 2005 17:38 WIB
Solo - Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi mengingatkan kepada seluruh umat Islam tidak menggangu peribadatan maupun melakukan kekerasan terhadap umat lain.Dia juga meminta kepada Polri untuk tidak membiarkan kelompokumum melakukan tindakan kepolisian. "Jika diperlukan Banser siap memback up polisi," tegasnya."Kekerasan terhadap agama lain jelas-jelas dilarang dalam Islam. Tidak ada satu pun agama yang memperbolehkan umatnya menggangu ibadah agama lain. Dalam Alquran yang itu secara tersurat disebutkan dalam Surah Al-An'am Ayat 108. Ini saya mengingatkan sebagai sesama muslim."Demikian kara Hasyim kepada wartawan usai tampil sebagai keynote speaker dalam dialog budaya bertema Revitalisasi Nasionalisme di Era Globalisasi yang diselenggarakan oleh Yayasan Bangun Watak Bangsa Surakarta, Selasa (30/8/2005).Lebih lanjut Hasyim juga memberikan peringatan tegas agar tidak ada satu pun kelompok massa yang mengambil alih hak-hak dan tugas aparat untuk melakukan langkah-langkah hukum. Meskipun diketahui ada sebuah pelanggaran atau kesalahan mekanisme kepada sebuah tempat peribadatan, menurut Hasyim, yang berhak melakukan penertiban adalah aparat."Kalau pun melihat kesalahan ya jangan kemudian meresponsnya dengan sesuatu yang salah. Sebab dengan begitu kesalahan yang dilakukan (pelaku penertiban) itu bisa jadi lebih salah dari kesalahan yang dilakukan oleh orang lain," kata Hasyim.Siapkan BanserUntuk menyikapi persoalan tersebut, masih menurut Hasyim, Senin pekan PBNU akan menemui Kapolri untuk mendesak agar kepolisian tidak ragu-ragu mengambil tindakan terhadap terjadinya pelanggaran hukum dan ketertiban umum. Bahkan dia juga akan menawarkan bantuan anggota Banser NU untuk mem-back up polisi jika diperlukan."Tapi pengerahan anak-anak Banser itu dalam koridor membantu tugas Polri jika diminta. Bukan bergerak sendiri, sebab jika demikian maka nanti itu juga kesalahan lagi. Kalau polisi minta berapa pun jumlah anak-anak (Banser) yang diminta akan kami berikan," ujarnya.
(nrl/)











































