"Ada lima tersangka," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo kepada detikcom di kantornya, Jl Kuningan Persada, Rabu (28/11/2018).
Lima orang tersangka itu terdiri atas 2 orang hakim, 1 pengacara, 1 panitera dari PN Jaktim--yang sebelumnya bekerja di PN Jaksel--dan seorang dari pihak swasta.
Pada OTT yang dilakukan pada Selasa malam hingga Rabu dini hari itu, penyidik KPK total menangkap enam orang. Satu orang yang tidak ditetapkan tersangka adalah seorang personel satpam.
Baca juga: Ada OTT KPK, PN Jaksel Gelar Rapat Tertutup |
"Satpam dipulangkan," tutur Agus.
Agus belum menjelaskan secara terperinci mengenai pasal yang dijeratkan kepada lima tersangka ini. Konferensi pers resmi KPK baru akan dilakukan malam ini. (fjp/fdn)











































