"Karena status penahanan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor. Besok jika penetapan hakim telah keluar akan diizinkan untuk menghadiri pemakaman," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (28/11/2018).
Saat ini Zumi sudah diberi izin untuk ke rumah duka. Febri mengatakan Zumi diantarkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ayah Zumi Zola akan Dimakamkan di Jambi |
Zulkifli Nurdin meninggal dunia sekitar pukul 20.00 WIB di RS Pondok Indah, Jakarta. Jenazah Zulkifli akan dibawa ke rumah duka di Jambi besok pagi.
"Besok rencananya akan dibawa ke Jambi dan akan dimakamkan di Jambi," ucap keponakan Zulkilfi Nurdin, Sumindra, saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (28/11).
Sumindra menjelaskan ayah Zumi Zola meninggal pada pukul 20.00 WIB. Dia meninggal karena penyakit komplikasi. (haf/fdn)