KPK Tunggu Hakim soal Izin Zumi Zola Hadiri Pemakaman Ayahnya

KPK Tunggu Hakim soal Izin Zumi Zola Hadiri Pemakaman Ayahnya

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 28 Nov 2018 21:44 WIB
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK masih menunggu penetapan hakim pengadilan Tipikor terkait izin bagi Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola untuk hadir di pemakaman ayahnya, eks Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin. Alasannya, Zumi saat ini berstatus sebagai terdakwa.

"Karena status penahanan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor. Besok jika penetapan hakim telah keluar akan diizinkan untuk menghadiri pemakaman," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (28/11/2018).


Saat ini Zumi sudah diberi izin untuk ke rumah duka. Febri mengatakan Zumi diantarkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena pertimbangan kemanusiaan, JPU tadi sudah izin untuk mengantar ZZ (Zumi Zola) ke rumah duka sembari menunggu penetapan hakim terbit," ujarnya.



Zulkifli Nurdin meninggal dunia sekitar pukul 20.00 WIB di RS Pondok Indah, Jakarta. Jenazah Zulkifli akan dibawa ke rumah duka di Jambi besok pagi.

"Besok rencananya akan dibawa ke Jambi dan akan dimakamkan di Jambi," ucap keponakan Zulkilfi Nurdin, Sumindra, saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (28/11).

Sumindra menjelaskan ayah Zumi Zola meninggal pada pukul 20.00 WIB. Dia meninggal karena penyakit komplikasi. (haf/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads