"Dua orang pelaku jambret sadis yang telah membuat korbannya tak sadarkan diri akibat terjatuh dari motor sudah kita amankan," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Susanto kepada wartawan, Rabu (28/11/2018).
Santo menjelaskan, kedua pelaku adalah, Delvian Ramadani (21) dan Fiqri (18) keduanya warga Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Kedua pengangguran ini sengaja mencari sasaran aksinya terutama kepada wanita yang mengendarai sepeda motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Santo, kedua jambret ini setelah diamankan diminta untuk mencari barang bukti. Saat melakukan pencarian barang bukti yang dibuang, satu pelaku berusaha kabur.
"Tersangka Delvian saat mencari barang bukti yang dibuangnya melalukan perlawanan dan berusaha untuk kabur. Selanjutnya tim melakukan tindakan tegas dan terah (dilumpuhkan dengan tembakan) terhadap tersangka," kata Santo.
Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku, ada tas warna cokelat muda milik korban Dewi Tanjung. Kini kedua tersangka sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut.
Kasus jambret ini terjadi pada Kamis (22/11) lalu di Jl T Tambusai, Pekanbaru. Korban saat itu baru pulang kerja pada malam hari dengan sepeda motor. Tiba-tiba dua pelaku menjambret tas milik korban.
Akibatnya korban terjatuh dari sepeda motornya. Kepala korban robek karena terbentuk aspal dan sempat terseret. Korban dilarikan ke RSUD dan selama tiga hari tidak sadarkan diri. Selanjutnya pada 26 November 2018 tim gabungan membekuk kedua pelaku jambret. (cha/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini